Regional

Pemeriksaan Kasus Korupsi jangan setengah hati harus usut tuntas

Pemeriksaan Kasus Korupsi jangan setengah hati harus usut tuntas

Oleh Jeremy Huang Wijaya

Terkejut membaca berita di berbagai media tentang digeledah nya rumah seorang mantan kepala Daerah dalam kasus dugaan di BJB.

Ini adalah langkah awal yang bagus tetapi selama ini banyak kasus yang diungkapkan ke publik tetapi belum ada kabar perkembangan nya.
Mulai dari kasus CSR Bank Indonesia sampai hari ini belum ada berita perkembangan kelanjutannya, kemudian kasus Petra Niaga anak perusahaan dari Pertamina belum ada perkembangan kelanjutannya. Masalah Timah juga belum ada perkembangan selanjutnya.

Mengharapkan sekali ada perkembangan dan penyelesaian dari kasus yang sudah diumumkan ke publik. Harus sampai ke akarnya. Penegakkan hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Penegakan hukum jangan tajam ke lawan Politik tetapi tumpul ke kawan koalisi. Penegakkan hukum harus adil. Menurut Kong Hu Cu Filsuf dari Tiongkok berkata korupsi terjadi karena tidak memiliki integritas (ketulusan hati, kejujuran, kemudian tidak memiliki Guilty (tidak memiliki rasa bersalah, tidak memiliki rasa malu) tidak memiliki rasa Dignity (martabat, tidak memiliki martabat yang baik).

Pemerintahan harus melahirkan tatanan pemerintahan dan aparatur pemerintahan yang mengabdi kepada masyarakat.
Untuk meminimalisir korupsi harusnya menghapus semua undang-undang dan peraturan yang memberi peluang timbulnya korupsi. Merubah sistem dan tata kerja pelayanan publik khususnya masalah kependudukan dan perpajakan