Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Pimpin Apel Satgas Pemberantasan Premanisme.
Garut.Swara Jabbar News Com.-Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kamis (27/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan kondisi yang kondusif di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme ini penting untuk menjaga wibawa negara serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk aksi premanisme, seperti geng motor, organisasi masyarakat ilegal, hingga praktik percaloan tenaga kerja.
“Satgas ini hadir untuk menegakkan ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi premanisme di Kabupaten Garut!” tegas Syakur.
Satgas ini memiliki tiga tujuan utama, yakni menjaga ketertiban dan ketentraman umum, mencegah aksi premanisme melalui koordinasi dan sosialisasi yang sistematis, serta menegakkan hukum dengan tegas dan adil.
Menurutnya, keberadaan Satgas juga akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi, terutama karena momen libur Lebaran akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Garut. Dengan adanya Satgas, diharapkan wisatawan merasa aman, sehingga citra positif daerah dapat terangkat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
“Bagi masyarakat Garut, kebijakan ini diharapkan dapat melindungi para pengunjung dari berbagai kerawanan sosial selama liburan di Kabupaten Garut,” katanya.
Lebih lanjut, Syakur menekankan bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme harus memberikan efek berkelanjutan (multiplier effect), terutama dalam mendukung investasi yang aman (secure investment) di Garut.
“Keamanan yang terjaga akan membuka berbagai lapangan kerja dan sektor usaha lainnya seperti UMKM, kuliner, serta jasa yang dapat berkembang dan memperkuat roda perekonomian masyarakat Kabupaten Garut,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, sehingga upaya pemberantasan premanisme dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Perlu ada sinkronisasi rencana aksi yang dilakukan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme,” tandasnya.
Setelah apel kesiapsiagaan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, H. Nurrodhin, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Jawa Barat terkait pemberantasan premanisme, yang mengamanatkan pembentukan Satgas di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
“Struktur Satgas ini terdiri dari unsur Forkopimda sebagai pembina, Wakil Bupati, Sekda, dan Wakapolres sebagai pengarah. Kemudian, Kabag Ops Polres bertindak sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua Aspemkesra dan Sekretaris serta Wakil Sekretaris. Satgas ini juga memiliki beberapa bidang, yaitu pencegahan, intelijen, penegakan hukum, dan rehabilitasi, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Polres, TNI, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya,” jelas Nurrodhin.
Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi sangat diperlukan agar upaya pemberantasan premanisme dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.(M.Suparman)