Regional

KPAD Kabupaten Bandung Desak Kemenag Bandung Tingkatkan Pembinaan dan Pencegahan.

 

Kab. Bandung.swarajabbarnewscom.-Kamis15 Mei 2025 – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Bapak Ade Irpan Al Anshory, menegaskan bahwa kekerasan seksual di pesantren dan lembaga keagamaan lainnya merupakan masalah serius yang harus segera ditangani secara sistemik. Beliau mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung untuk lebih serius dalam melakukan pembinaan dan pencegahan di lingkungan pendidikan pesantren.

“Kekerasan seksual di pesantren bukanlah kasus terisolasi. Ini adalah fenomena sistemik yang mencerminkan lemahnya pencegahan, Pembinaan, dan perlindungan anak di lembaga pendidikan agama,” ujar Bapak Ade Irpan Al Anshory.

KPAD Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus kekerasan seksual, termasuk pendalaman dugaan pencabulan santriwati oleh pemilik pondok pesantren di Soreang khususnya dan Umumnya temuan hasil sempling pengawasan KPAD Kab.Bandung di pondok pesantren se Kabupaten Bandungtahun 2024. Namun, Bapak Ade Irpan menekankan bahwa penanganan kasus saja tidak cukup. “Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Kemenag harus memperkuat regulasi dan implementasi pesantren ramah anak, serta memastikan setiap pesantren memiliki izin operasional yang sah,” tegasnya.

Kemenag sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi kekerasan di pesantren, seperti Kepdirjen Pendis Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Pedoman Pesantren Ramah Anak dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Namun, implementasi di lapangan masih perlu ditingkatkan.

“Kami berharap Kemenag Kabupaten Bandung dapat bekerja sama dengan KPAD dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan pembinaan yang lebih intensif dan menyeluruh di pesantren-pesantren,” ujar Bapak Ade Irpan. “Selain itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.”

KPAD Kabupaten Bandung juga telah membentuk relawan dari tiap Kecamatan untuk membantu mengawasi dan mendampingi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. “Dengan melibatkan relawan, kami berharap anak-anak yang menjadi korban kekerasan tidak takut untuk melapor dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” tambah Bapak Ade Irpan.

KPAD Kabupaten Bandung berharap agar upaya bersama ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan pesantren yang aman dan ramah anak, serta mencegah terjadinya kekerasan seksual di masa depan.”Pungkasnya.” (Didi.S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.