Parlementaria

Tia Fitriani Sebarluaskan Perda Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

 

Kab Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Fraksi NasDem Dra.Hj.Tia Fitriani melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) yang bertempat di Rumah Makan Ampera Jl.Cijagra Bojongsoang Kabupaten Bandung.Minggu (18/5/2025).

Pada Kesempatan Ini Kegiatan Penyebarluasan Peraturan daerah Dra.Hj.Tia Fitriani Kali ini Di hadiri oleh Relawan Dulur satia Se- Dapil 2 Serta warga tamu undangan Lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Tia Fitriani menegaskan bahwa agenda ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perda yang telah disahkan oleh DPRD Jawa Barat.

 

“Penyebarluasan perda ini hanya sebatas menyampaikan aturan yang telah dibuat oleh DPRD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.

 

Kendati sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami regulasi daerah yang berlaku dan mendapatkan manfaat dari berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat.

 

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami regulasi yang berlaku serta mendapatkan manfaat dari berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat,” tutur Tia Fitriani. *

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.