Gelar Program PERINTIS, KPK Bangun Integritas dan Semangat Antikorupsi ASN Pemkab Bandung
Kab Bandung.Swara Jabbar News Com.-Soreang, 21 Mei 2025 Korupsi bukan sekadar kejahatan luar biasa, tapi juga musuh yang diam-diam bisa menyusup dalam rutinitas birokrasi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi menggagas langkah konkret: membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan pelatihan integritas sejak dini.
Lewat program Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS), sebanyak 110 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dilatih selama tiga hari, dari 20 hingga 22 Mei 2025, di Soreang.
Pelatihan ini menjadi upaya membangun ketahanan birokrasi terhadap praktik koruptif yang kerap menjebak dalam hal-hal kecil, tetapi berdampak besar.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya keterlibatan langsung para ASN dalam memahami bahaya korupsi.
“Hal ini menunjukkan bahwa dinas-dinas di Kabupaten Bandung serius memahami bahaya praktik koruptif. Semakin banyak perangkat daerah terpapar, maka semakin bagus. Akan tetapi, mereka juga memerlukan dukungan seluruh pihak, baik dari bupati ataupun sekretaris daerah. Apalagi mereka sebagai teladan masyarakat dan menjadi pengaruh di lingkungannya,” ujar Wawan dalam sambutannya, Selasa (20/5).
Belajar dari Studi Kasus, Bukan Sekadar Teori
Pelatihan PERINTIS tak hanya menyajikan ceramah satu arah. Para peserta diajak berpikir kritis melalui studi kasus nyata, dengan lima materi utama yang menjadi fondasi: Aktualisasi Integritas, Delik Tindak Pidana Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Konflik Kepentingan, serta Biaya Sosial dan Dampak Korupsi.
Wawan menjelaskan, pelatihan ini berakar pada sembilan nilai antikorupsi yang dirumuskan KPK: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras — disingkat JUMAT BERSEPEDA KK.
“Sembilan nilai antikorupsi (JUMAT BERSEPEDA KK) itu yang menjadi pondasi kami. Tentu hal itu tidak hanya dihafal tapi juga diimplementasikan. Tetapi yang menjadi penting, harus dipahami dulu. Dalam hal ini, seluruh perangkat daerah juga harus berinovasi agar tidak hanya sekadar teori, tetapi juga memantik pemikiran melalui studi kasus,” tegasnya.
Salah satu materi yang cukup membekas adalah bahasan tentang delik tindak pidana korupsi. Para peserta diminta mengkaji kronologi kasus korupsi secara langsung, kemudian menyusun rencana aksi berdasarkan pemahaman mereka. Langkah ini diharapkan mampu mengasah kepekaan ASN terhadap berbagai celah korupsi di unit kerjanya.
“Dengan serangkaian materi dan studi kasus ini, kami berharap dapat melahirkan PAKSI baru yang berasal dari para peserta, karena sudah memiliki standar yang terverifikasi oleh LSP KPK. Dengan begitu, mereka diakui oleh masyarakat. Sehingga, mereka pun akan lebih percaya diri. Sebanyak mungkin kami akan mendorong itu,” tutup Wawan.
Menumbuhkan Rasa Percaya Diri ASN
Mewakili Pemerintah Kabupaten Bandung, Wakil Bupati Ali Syakieb menyambut baik inisiatif KPK ini. Ia menyebut pelatihan semacam PERINTIS sangat penting untuk membentuk ASN yang tak hanya andal secara teknis, tetapi juga kuat secara moral.
“Terima kasih untuk KPK. Saya ingin sampaikan, mari sama-sama membangun Kabupaten Bandung. Semua kembali kepada niat awal. Dengan adanya kita di pemerintahan, maka kita dapat memastikan hak-hak masyarakat (Kabupaten Bandung) cepat terlaksana dan tepat sasaran,” ucapnya.
Melalui PERINTIS, Kabupaten Bandung mengambil langkah nyata dalam menjaga asa dan merawat kepercayaan publik — karena di balik pelayanan yang cepat dan tepat, ada integritas yang terus dirawat.