Parlementaria

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus

 

Kota Bandung.Swara Jabbar News Com.-Empat (4) Panitia Khusus (Pansus) telah resmi dibentuk dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini (Senin, 26 Mei 2025). Empat Pansus tersebut diantaranya; Pansus V, VI, VII dan Pansus VIII.

Pansus V membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan, Pansus VI membahas Ranperda tentang Penyelenggaran Kependudukan, Pansus VII membahas Ranperda tentang Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pansus VIII membahas Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa yang memimpin rapat paripurna hari ini menjelaskan, sebagaimana hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat. Untuk ke 4 Ranperda tersebut dibahas oleh 4 Pansus. Pimpinan DPRD Jawa Barat telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi dengan Nomor 1338/KPG.19.03/DPRD, tanggal 21 Mei 2025, Hal: Permohonan Usulan Anggota Pansus.

“Alhamdulilah dengan hal tersebut pimpinan telah menerima surat dari fraksi-fraksi tentang usulan keanggotaan Pansus-Pansus,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Senin (26/5/2025).

Untuk masa kerja 4 Pansus ini dimulai pada 26 Mei 2025, pihaknya berharap Anggota DPRD Jawa Barat yang tergabung dalam keanggotaan Pansus agar dapat memprioritaskan kegiatan Pansus.

Setelah pembentukan Pansus-Pansus, tadi dalam agenda rapat paripurna ketiga penyampaian nota pengantar gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Pembanguunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.

“Setelah itu pembahasan akan dilanjutkan di DPRD Jawa Barat melalui tahapan pembahasan di fraksi-fraksi dan selanjutnya Pansus,” ucap dia.

Sebagaimana dimaklumi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan DPRD Jawa Barat telah menandatangani Nota Kesepakatan Perihal Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 pada 26 April 2025.

Berdasarkan hasil Rapat Banmus, penyampaian nota tersebut disampaikan pada rapat paripurna hari ini. Setelah itu pembahasan akan dilanjutkan di DPRD Jawa Barat melalui tahapan pembahasan di fraksi-fraksi dan selanjutnya Pansus.

Ia menambahkan, rapat paripurna hari ini sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya yakni, pada 16 Mei 2025 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap 2 Ranperda diantaranya: Ranperda Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Pada rapat paripurna tersebut telah disampaikan pula pendapat gubernur terhadap 2 Ranperda Prakarsa tentang Ranperda Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah.

“Selanjutnya pada rapat paripurna hari ini, Bapak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang mewakili yaitu Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyampaikan jawab terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, dan untuk efisiensi waktu akan dilanjutkan oleh jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur yang dalam hal ini disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat,” kata dia.

Untuk diketahui DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda sekaligus. Agenda tersebut diantaranya; agenda pertama, jawaban gubernur terhadap usulan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 1)Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan, 2)Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan pembentukan dua (2) Panitia Khusus.

Agenda kedua, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur terhadap 2 Ranperda prakarsa yakni; 1)Ranperda tentang Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 2)Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah, dan pembentukan 2 Pansus.

Sementara agenda ketiga yakni, penyampaian nota pengantar gubernur terhadap Ranperda tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, hadir pula Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan dan MQ Iswara. Hadir pula Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.