Parlementaria

Tia Fitriani Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU).

 

Kab Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani, kembali aktif turun ke masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU). Kegiatan ini berlangsung di kediaman warga di Jln. Nangerang, Blok Sirnagalih, Kelurahan Jelekong, Kampung Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (4/6/2025).

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Tokoh Masyarakat Jelekong Ir. R. Dadah Hidayat Adhinata,S.Pd.,M.Pd., Ketua RT/RW, tokoh pemuda, tokoh agama, tim Relawan Dulur Satia juga masyarakat Jelekong sekitarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Tia Fitriani menjelaskan bahwa KBU merupakan kawasan strategis yang sangat vital bagi keberlangsungan lingkungan hidup di Bandung Raya.

 

“Kawasan Bandung Utara memiliki peran penting sebagai daerah resapan air, pengatur iklim mikro, serta penyangga ekosistem. Perda ini hadir untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan,” jelas Tia Fitriani.

 

Ia memaparkan bahwa wilayah KBU meliputi beberapa daerah, yaitu Kabupaten Bandung Barat (19%), Kabupaten Bandung (5%), Kota Bandung (20%), dan Kota Cimahi (37%). Karena itu, pengendalian pembangunan di kawasan ini menjadi tanggung jawab bersama.

 

Acara yang berlangsung interaktif ini juga membuka ruang dialog antara warga dan legislator. Sejumlah warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi terkait pemanfaatan lahan, proses perizinan, hingga dampak lingkungan dari kegiatan pembangunan.

 

Tia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian KBU. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan agar kawasan ini tetap lestari dan terhindar dari bencana seperti banjir atau kekeringan,” tambahnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam mengedukasi masyarakat mengenai peraturan daerah yang berpengaruh langsung terhadap lingkungan hidup mereka. Tia Fitriani berharap kegiatan seperti ini dapat terus meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.