Pemkot Cimahi Menggelar Rakor Bidang Sosial Tahun 2025.
Cimahi.Swara Jabbar News Com.-Pemerintah Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025, sebagai langkah awal untuk mendorong pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi masyarakat Tuli. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (25/6/2025) di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi ini merupakan yang pertama tidak hanya di Cimahi, namun juga di tingkat Jawa Barat.
Acara ini dihadiri oleh ±135 peserta yang berasal dari unsur perangkat daerah, TP PKK, KUA, MUI tingkat Kota dan Kecamatan, ormas Islam, hingga orang tua dari anak-anak Tuli se-Kota Cimahi. Hadir pula narasumber dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) dan Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ) Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyampaikan pentingnya membangun sistem pelayanan publik yang adil dan setara bagi seluruh warga, termasuk masyarakat disabilitas, khususnya Tuli. Implementasi bahasa isyarat dalam pelayanan publik merupakan bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ketika komunikasi menjadi hambatan, maka akses terhadap hak-hak dasar pun ikut terhambat. Oleh karena itu, kehadiran bahasa isyarat dalam pelayanan publik bukanlah sekadar fasilitas tambahan, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.
Adhitia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak dalam peningkatan pemahaman dan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan publik yang inklusif. Masyarakat Kota Cimahi tidak boleh sampai tertinggal dan terabaikan dalam akses terhadap layanan publik.
“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada warga Kota Cimahi yang tertinggal, tidak ada yang merasa terabaikan, dan semua merasa dihargai. Mari kita wujudkan Kota Cimahi sebagai kota yang mantap, berkeadilan sosial, ramah disabilitas, dan inklusif untuk semua,” ujarnya.
Lebih lanjut dalam sesi wawancara, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya pemerataan hak dalam pembangunan. “Ke depan, pembangunan Kota Cimahi ini harus berlandaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan sosial bagi seluruh kelompok masyarakat yang ada di Kota Cimahi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Sugeng Budiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk advokasi dan edukasi kepada masyarakat umum mengenai pentingnya pemahaman terhadap hak-hak masyarakat Tuli. Pihaknya akan terus mendorong program ini agar ASN di Kota Cimahi ke depannya bisa melayani semua masyarakat, termasuk masyarakat Tuli.
“Jadi yang kita layani, ASN itu kan bukan masyarakat yang normal saja. Jadi kalau ada masyarakat yang notabene yang Tuli, kita juga bisa layani. Ya utamanya adalah untuk layanan masyarakat Tuli lebih baik,” ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat umum dapat memahami bahwa penyandang disabilitas, khususnya masyarakat Tuli, adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak perlakuan yang sama. “Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Cimahi juga agar mengetahui bahwa di sekitar kita juga ada masyarakat yang perlakuannya harus sama dengan masyarakat yang lain,” pungkas Sugeng.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap agar ke depan setiap instansi mulai mempertimbangkan penempatan interpreter bahasa isyarat dan terlibat aktif dalam merumuskan kebijakan ramah disabilitas secara konkret dan terukur. (die)