Diah Fitri Maryani Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kota Cirebon.Swara Jabbar News Com.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE., MM menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar di Kota Cirebon, Rabu (2/7/2025).
Dalam kegiatan ini, Diah didampingi oleh anggota DPRD Kota Cirebon, Sarifudin Liek, dan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), perwakilan instansi pemerintahan setempat.
Diah Fitri Maryani menggarisbawahi bahwa keluarga merupakan unit terkecil dan paling fundamental dalam struktur sosial masyarakat. Oleh karena itu, memperkuat ketahanan keluarga menjadi kunci utama untuk membangun masyarakat yang tangguh dan sejahtera.
“Ketahanan keluarga adalah pondasi dari ketahanan sosial. Jika keluarga kuat, maka masyarakat pun akan kokoh. Perda ini adalah payung hukum yang harus kita manfaatkan untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, dan berdaya,” ujar Diah.
Menurut Diah, Perda ini merupakan instrumen strategis yang bertujuan untuk menciptakan keluarga yang mandiri, produktif, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman dan tantangan kehidupan modern, seperti urbanisasi, perkembangan teknologi, dan disrupsi sosial.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha harus bersinergi untuk memastikan nilai-nilai ketahanan keluarga tertanam dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Dalam paparannya, Diah juga menjelaskan bahwa Perda ini memuat berbagai indikator ketahanan keluarga, antara lain kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar, menjaga keharmonisan antaranggota, memiliki akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, serta berperan aktif dalam lingkungan sosial.
Ia menekankan bahwa pembangunan ketahanan keluarga bukan semata-mata tanggung jawab ibu rumah tangga, melainkan seluruh anggota keluarga. Ayah, ibu, anak, dan bahkan kakek-nenek memiliki peran strategis dalam menciptakan rumah tangga yang kuat secara emosional, ekonomi, dan spiritual.
“Perda ini mendorong setiap keluarga untuk memiliki rencana kehidupan, bukan hanya secara ekonomi tetapi juga dalam membina hubungan antaranggota yang sehat dan saling mendukung,” ujarnya.
Diah Fitri Maryani optimistis bahwa implementasi Perda No. 9 Tahun 2014 secara konsisten akan berdampak langsung pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat. Keluarga yang kuat akan menghasilkan generasi muda yang unggul, produktif, dan mampu menjadi agen perubahan dalam pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah, khususnya Kota Cirebon, yang aktif menyosialisasikan dan menginternalisasi nilai-nilai ketahanan keluarga kepada masyarakat. Diah berharap kegiatan penyebarluasan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Jawa Barat.
“Ketahanan keluarga bukan sekadar jargon, tetapi sebuah kebutuhan nyata yang harus diwujudkan bersama. Dengan Perda ini, kita memiliki pijakan hukum dan arah kebijakan yang jelas. Tinggal bagaimana kita bergerak bersama untuk menjadikannya nyata,” pungkasnya.(AP)