Parlementaria

Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar Mendapat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari KPK

Bandung.Swara Jabbar News Com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi, Jumat (11/7/2025).

Program sosialisasi gratifikasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota dewan dan pegawai Sekretariat DPRD terkait berbagai bentuk gratifikasi dan cara pencegahannya.

Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar tersebut.

“Baru saja kami menerima kedatangan rekan-rekan dari KPK. Agendanya adalah terkait dengan sosialisasi gratifikasi,” ucap Buky usai sosialisasi.

Buky mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memperkaya pengetahuan anggota dewan mengenai varian gratifikasi yang cukup beragam.

“Ini juga semakin memperkaya pengetahuan kami terhadap gratifikasi yang variannya itu cukup banyak. Jadi sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” imbuhnya.

Ketua Tim Pemberantasan Pencegahan Gratifikasi (PPG) KPK RI, Julianto mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jabar serta seluruh aparat di Sekretariat Dewan.

“Terima kasih, Pak Ketua, dengan didukung penuh oleh Pak Ketua dan Wakil Ketua, kita support dari semua aparat yang ada di Sekwan, semuanya. Terima kasih, saya ucapkan,” kata Julianto.

Julianto berharap sosialisasi gratifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada para anggota dewan dan pegawai DPRD Jawa Barat, sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Mudah-mudahan ya, Alhamdulillah, semoga di tahun-tahun mendatang DPRD Provinsi Jawa Barat akan terbebas dari korupsi yang ada selama ini,” harap Julianto.

Ia juga menekankan pentingnya keberhasilan sosialisasi ini. “Untuk selanjutnya mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Ataupun kalau ada terjadi lagi, berarti memang sosialisasi kami sedikit mengalami kegagalan atau mungkin kurang pahamnya dalam mencerna sosialisasi gratifikasi program dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, turut menyampaikan bahwa sosialisasi pagi ini berfokus pada gratifikasi.

“Alhamdulillah yang hadir langsung ketua tim pemberantasan pencegahan gratifikasi, serta tim dan juga para analis pemberantasan,” kata Iswara.

Ia menjelaskan bahwa tim KPK memberikan penjelasan detail mengenai cara-cara mencegah gratifikasi.

“Tim tadi membahas, memberikan penjelasan kepada kita terkait hal-hal bagaimana kita mencegah gratifikasi. Di heavy-nya penjelasan tadi terkait dengan gratifikasi,” tambahnya.

Julianto juga membeberkan hasil pelaporan gratifikasi yang diterima KPK, khususnya dari Jawa Barat. “Kebetulan dari hasil pelaporan gratifikasi yang kami terima di aplikasi gratifikasi online, termasuk Jawa Barat itu nilainya bagus,” ungkap Julianto.

Ia menyoroti bahwa kesadaran para pegawai atau pejabat untuk melaporkan gratifikasi melalui unit pelayanan gratifikasi di masing-masing satuan kerja semakin tinggi.

“Untuk persentase ya berapa nilai tertingginya tadi gratifikasi, equal 363. Jadi lumayan ya tertinggi. Jadi kesadaran apa namanya kesadaran akan gratifikasi sudah mulai dengan indikasinya adalah dengan pelaporan di aplikasi gratifikasi online yang nilai atau spot-nya membaik,” jelas Julianto.

 

Meskipun tidak mengingat jumlah pastinya, Julianto menegaskan bahwa Jawa Barat memiliki skor yang baik dalam pengendalian gratifikasi.

“Untuk jumlah-jumlahnya kami enggak hafal, namun yang penting Jawa Barat ini tidak termasuk, bagus nilai dari skor para pengadilan gratifikasinya,” ujarnya.

Khusus untuk DPRD Jawa Barat, Julianto menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan penerimaan gratifikasi.

“Selama ini ya, untuk di DPRD Jawa Barat, kami belum ada penerimaan laporan gratifikasi, mudah-mudahan tidak terjadi, bahaya. Mudah-mudahan tidak terjadi, apalagi setelah adanya sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran para anggota dewan untuk melaporkan gratifikasi yang diterima sesuai dengan yang telah digariskan melakukan EPG itu sendiri,” pungkasnya.(die)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.