Pendidikan

BEM SI Jabar Gelar Aksi Tolak RUU KUHAP

Bandung.Swara Jabbar News Com.-Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Kerakyatan (BEM SI Kerakyatan) daerah Jawa Barat menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Rabu (30/7) kemarin.

Menurut salah satu orator demonstran yang merupakan presiden mahasiswa IKOPIN University, Ariel, unjuk rasa tersebut digelar menuntut penolakan terhadap RUU KUHAP yang dinilai problematik dan tidak berpihak pada rakyat.

“Kami sebagai mahasiswa menolak RUU KUHAP karena banyak pasal yang problematik, seperti kriminalisasi terhadap kritik kepada pemerintah, ancaman pidana terhadap unjuk rasa, dan pelanggaran hak atas privasi warga negara. Rakyat seharusnya dilindungi oleh hukum, bukan justru dibungkam oleh hukum.” Kata Ariel dalam orasinya (30/7).

Senada dengan itu, Muhammad Risaldi koordinator wilayah BEM SI Jabar dalam keterangannya menyampaikan bahwa RUU KUHAP yang sedang digodok di DPR RI saat ini merupakan ancaman terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Aksi yang kami lakukan hari ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi seruan darurat atas memburuknya arah reformasi hukum di Indonesia. RKUHAP adalah bentuk regresi hukum. Sejumlah pasal dalam draf RKUHAP membuka ruang penyadapan tanpa izin pengadilan, membatasi hak tersangka atas pendampingan hukum, hingga memperpanjang masa penahanan tanpa akuntabilitas” kata M Risaldi.

M Risaldi menambahkan bahwa semua masalah tersebut adalah bentuk nyata otoritarianisme di dalam hukum.

BEM SI Jabar menilai RUU KUHAP telah Mengancam prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis serta menghidupkan kembali pola represif warisan orde baru.

Adapun tuntutan-tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi dengan tajuk Tolak RKUHAP hantam para penjilat koalisi setan kemarin ialah antara lain:

1. Menunda dan membuka kembali ruang partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan RKUHAP
2. Menjamin kemerdekaan berekspresi sebagai amanat konstitusi dan prinsip dasar demokrasi
3. Menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam rancangan KUHAP
4. Memperkuat keadilan restoratif sebagai upaya melindungi korban

“Kami tegaskan bahwa BEM SI Jabar tidak akan tinggal diam saat hukum dijadikan alat untuk menindas rakyat. Jika hukum dijalankan tanpa keadilan, maka tugas rakyat adalah melawan. Dan hari ini, kami memilih untuk melawan” tegas Risaldi.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.