Parlementaria

Tia Fitriani Menggelar Sosper Lingkungan Hidup di Desa Lengkong Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu lingkungan dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan ini berlangsung di GOR Kantor Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (6/8/2025).

 

 

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lengkong Agus Salam, para Koordinator wilayah dan desa (Korwil dan Kordes) se dapil III, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW. Turut serta pula perwakilan komunitas Dulur Satia dari Dapil III.

Dalam paparannya, Tia Fitriani menyampaikan bahwa Perda RPPLH merupakan instrumen penting dalam memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di tengah pembangunan. Ia menegaskan bahwa Perda ini tidak hanya menjadi pedoman pemerintah, tetapi juga harus dipahami dan diinternalisasi oleh masyarakat.

 

 

“Perda ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga alam. Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar setiap individu turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan, mulai dari hal kecil seperti pengelolaan sampah rumah tangga,” ujarnya.

 

 

Tia juga menekankan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya terkait lingkungan. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap regulasi sangat berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

 

 

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, nilai-nilai pelestarian lingkungan dapat terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari warga. “Kami ingin Perda ini bukan hanya dikenal, tapi juga diterapkan dalam keseharian. Karena ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang warisan lingkungan bagi anak cucu kita,” tambahnya.

 

 

Warga yang hadir pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai sosialisasi semacam ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan peraturan, tetapi juga memahami isi dan tujuan dari kebijakan tersebut.

 

 

Melalui sosialisasi ini, Tia Fitriani berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu lingkungan terus meningkat, sehingga terbentuk budaya baru yang lebih peduli terhadap kelestarian alam secara berkelanjutan*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.