Rafael Situmorang Menilai Pemdaprov Jabar Tebang Pilih Penghentian Alih Fungsi Lahan.
Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Rafael Situmorang mensuarakan intrupsi saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2025 dan APBD Tahun 2026. Ranperda itu disampaikan Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan.Senin (11/8/2025).
Rafael menilai Pemprov Jawa Barat belum konsisten dengan komitmennya menghentikan alih fungsi lahan menjadi kawasan komersil. Padahal, penghentian alih fungsi lahan seharusnya dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih.
Menurut Rafael, hingga kini Kawasan Bandung Utara (KBU) yang merupakan daerah resapan dan kawasan hutan lindung, masih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan komersil yang tidak sesuai aturan.
“Ya, kan kalau lihat sendiri kalau kita ke Cagak. Itu dilihat Castello enggak diapa-apain kok. Gitu loh. Kan gitu jelas kok itu. Kalau teman-teman cek KBU kawasan Bandung Utara itu kan jelas kok, ya. Itu data yang sudah lama itu. Jadi maksud saya enggak usah jauh-jauh ke Puncak, KBU aja. Kalau mau soal penertiban alih fungsi lahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang menegaskan, kondisi ini menunjukan adanya kesan tebang pilih pemerintah dalam menertibkan bangunan yang berdiri di lahan tak sesuai peruntukan.
“Ya jangan dihancur tebang pilih. Jangan tebang pilih. Gitu loh. Bahkan yang di Puncak itu ternyata LHK. Artinya gini, jangan yang lingkungan hidup di kita ke sana tapi yang Perda Kabupaten/Kota/Provinsi sendiri tidak diperhatikan dan dijalankan,” Pungkasnya. (die)