Parlementaria

Nia Purnakania Mendorong Potensi Ekonomi Kreatif di Jabar.

Bandung.Swara Jabbar News Com.-Ekonomi kreatif, atau juga dikenal sebagai “creative economy”, adalah sektor ekonomi yang mengandalkan ide, pengetahuan, dan kreativitas individu sebagai faktor produksi utama. Ekonomi kreatif melibatkan proses produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang didasarkan pada ide, pengetahuan, dan kreativitas individu.

Ekonomi kreatif bertujuan untuk menciptakan nilai tambah pada produk dan layanan, baik dari segi ekonomi maupun budaya 

Pemerintah perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan bagi para pelaku di bidang ekonomi kreatif. Terlebih, hal itu akan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang didukung melalui perda terkait.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Nia Purnakania menuturkan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Kami harus mendorong dan memfasilitasi mereka agar memiliki daya saing,” ujar Nia

Perda ini, lanjut Nia, bertujuan untuk mendorong daya saing kreativitas daerah serta memberikan landasan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta suasana usaha yang lebih kondusif dan kreatif bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung.

“Jawa Barat kaya akan kreativitas, baik tradisional maupun berbasis digital,” ujar Nia Purnakania. Ia menekankan bahwa ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan ekonomi daerah,” kata Nia.

Lebih lanjut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Dapil Jabar II (Kabupaten Bnadung) Nia Purnakania menambahkan, latar belakang hadirnya perda ini berangkat dari pesatnya perkembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat yang menjadi salah satu hal unggulan dalam perekonomian daerah. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan, dari berbagai segi.

“Keberadaan Perda ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Nia. Ia berharap para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan bersaing di tingkat yang lebih luas,” ucap Nia.

Nia berharap, sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait regulasi yang telah dibuat serta membuka ruang diskusi bagi pelaku usaha kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi. Dengan ini, perwujudan Perda ini dapat berjalan lebih optimal untuk meningkatkan perekonomian Jawa Barat.(AP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.