Pemerintahan

PENANGANAN SAMPAH, Herman Suryatman: Open Dumping Sampai Akhir Desember 2025

Bandung.Swara Jabbar News Com.-Sekda Jabar Herman Suryatman mendorong kabupaten dan kota segera meninggalkan metode penimbunan sampah di TPA dari_open dumping_ dan beralih ke sistem controlled landfill paling lambat akhir Desember 2025.

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mana ada konsekuensi hukum bagi pemda yang masih menggunakan metode open dumping.

Hingga saat ini masih ada belasan TPA yang masih open dumping, seperti TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi, TPA Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, TPA Kopi Luhur di Kabupaten Cirebon.

“Sampah bukan masalah biasa, ini sudah masalah luar biasa, tentu penanganannya pun harus luar bias. Kita ikhtiarkan walaupun berat,” ujar Herman Suryatman.

Herman menekankan pentingnya pengolahan sampah sejak dari rumah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang berarti mengurangi, memanfaatkan ulang, hingga mendaur ulang sampah.

“Kami tegaskan semuanya paling akhir bulan Desember beralih ke controlled landfill,” kata Herman. “Berikutnya kita dorong juga sanitary landfill.”

Herman mengingatkan persoalan sampah jika dibiarkan tanpa penanganan yang tepat akan memicu berbagai persoalan, mulai dari isu sosial, ekonomi, hingga kesehatan.

β€œIni masalah yang kelihatannya ringan, tapi faktanya berat. Jangan sampai menunggu persoalannya ini meledak,” tegas Herman.

Kata Herman, pengelolaan sampah modern harus mengombinasikan kebiasaan dengan teknologi, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi RDF (refuse-derived fuel), yang mengolah sampah menjadi bahan bakar ramah lingkungan yang dapat digunakan oleh pabrik semen.

Herman juga mendorong pemda kabupaten dan kota komitmen dengan anggaran, baik lewat APBD murni maupun perubahan.

Di tingkat masyarakat, Herman juga mendorong optimalisasi pengolahan sampah organik menjadi kompos, pemanfaatan maggot, dan penerapan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

β€œ_Mindset-_nya harus dibangun. Sampah bukan masalah tapi tantangan. Kalau diolah dengan benar bisa menghasilkan nilai ekonomi,” katanya.

Untuk mendukung kabupaten dan kota dalam pengelolaan sampah, Pemda Provinsi Jabar akan menggelar Anugerah Gapura Sri Baduga untuk desa kelurahan terbaik dan Anugerah Makuta Binokasih untuk kabupaten/kota terbaik pengelolaan sampahnya.

Anugerah Sri Baduga dan Makuta Binokasih sebagai persiaapan menuju penilaian Adipura 2025/2026.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.