Berbagai Alasan Fraksi PDIP DPRD Jabar Absen Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025.

Bandung.Swara Jabbar News Com.-Hari ini Selasa, tanggal 19 Agustus 2025 , provinsi Jawa Barat memasuki usia ke 80 tahun. Diusai ke 80 tahun ini, tentunya provinsi Jabar sudah semakin matang dan maju dalam berbagai sector, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan  masyarakat menuju Jabar Istimewa.

Namun, nyatanya, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dibenahi dan tingkatkan menuju Jabar Istimwa. terutama sector Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Perekonomian, dan kesejahteraan. Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti PR yang harus diberesi oleh pemerintah (Gubernur dan DPRD).

Ketua Fraksi PDIP Dr.Hj.Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM menegaskan dalam menyelesaikan PR Provinsi Jabar, pada prinsipnya, DPRD Jabar khususnya Fraksi PDIP sangat mendukung program pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jabar. Namun, pada saat pembahasan program dan anggaran hingga persetujuan terhadap Perubahan APBD Jabar 2025, tidak mengikuti dan tidak hadir dan bahkan tidak memberikan persetujuan.

Adapun alasan Fraksi PDIP tidak hadir dan tidak menyetujui Perubahan APBD Jabar 2025, diantaranya, sebagai berikut :

Pembahasan perubahan APBD Jabar 2025, ternyata sudah dilakukan oleh Gubernu Jabar sebanyak 8 kali perubahan, bahkan sudah ada program berjalan dengan jumlah anggaran Rp.5,I triliun. Perubahan anggaran ini, hanya berdasarkan perubahan Peraturan Gubernur, tanpa melibatkan DPRD Jabar.

APBD Jabar 2025 disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah, namun, oleh Gubernur, seenaknya dirubah sebanyak 8 kali hanya bersardakan Pergud dan Surat Edaran dari Kemendgari. Padahal secara hierarki Paraturan Perundang-undangan kedukanan Perda lebih tinggi drajatnya dibandingkan Pergub ataupun Surat Edaran. Jadi Perda di Perda dibatalkan oleh Pergub. Hal ini tentu tidak benar, maka soroti secara tajam”,

Demikian dikatakan Ketua Fraksi PDIP Dr.Hj. Ineu Purwadewi Sundari dimpingi Sekretaris Fraksi Dr.H. Tom Maskun, dan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, ST dan anggota Fraksi PDIP, kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP DPRD Jabar, Selasa, (19/8/2025).

Ono Surono menambahkan, bahwa ada 24 program daftar usulan Perbuahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2025, setelah kita cermati, ternyata dari 24 usulan tersebut, memang tidak ada anggaran hibah kepada Pondok Pesantren. Padahal di Medsos Gubernur KDM menyampaikan bahwa akan dialokasi anggaran sebesar Rp.135 milyar pada Perubahan APBD Jabar 2025. Tetapi pada kenyataannya Hiivaah Popes di hilangkan alias dicoret dan diganti Program Beasiswa Santri sebesar Rp.10 milyar.

Lebih lanjut Ono Surono mengatakan, sector Pendidikan, Gubernur KDM mengeluarkan kebijakan menambah jumlah rombongan belajar (Rombel) menjadi 50 siswa perkelas. Kebijakan ini, belum pernah dikaji, sehinga berdampak terhadap sekolah-sekolah swasta yang pada saat SPMB lalu, bayak sekolah swasta tidak mendapatkan siswa baru.

Kurangnya siswa baru di sekolah swasta, akhirnya forum sekolah swasta dan Forum kepala sekolah Swasta mengajukan gugatan ke PTUN Bandung. Ini juga jadi sorotan Fraksi PDIP, ujar Ono.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Jabar Bambang Mujiarto, ST (Anggota FPDIP) mengatakan, dalam setiap pembahasan penyusunan program dan anggaran di 9 OPD mitra Komisi II, kita sudah berjuang , agar anggaran Sektor Perekonomian mendaptkan penambahan alokasi anggaran. Namun, ternyata anggaran sector perekonomian tidak pernah labih dari 2 persen dari total APBD, yang diperuntukan untuk 9 OPD.

Komisi II membidangi Perekonomian, yang cukup benyak menyerap tenaga kerja, baik itu dari UMKM, Kepariwisataan, Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan. Namun, dalam pengalokasian anggaran sangat kecil. Padahal, bidang pereokonomian sangat mendukung dalam program ketahanan pangan, dan mengurangai angka pengangguran, termasuk juga dalam mendukung program MBG (Makan Bergizi Gratis)., ujarnya.

Sebelum mengakhiri, Ineu menambahkan bahwa, Fraksi PDIP menilai Gubernur Jabar belum sepenuhnya mempunyai semangat membangun Jawa Barat dengan melibatkan seluruh stakeholder yang meliputi Pemerintah (Gubernur dan DPRD), Masyarakat, Akademisi, Dunia Usaha dan Media, yang sering disebut Pentahelix.

Gubernur seakan-akan berjalan sendiri tanpa mempedulikan aspirasi, masukan dan kritik yang bersifat membangun untuk menjadikan Jawa Barat Istimewa, ujarnya.

“Kami mempunyai harapan, program/kegiatan Pemprov Jabar yang disusun dan didanai oleh APBD TA 2026 mendatang dapat dilakukan perencanaan yang memenuhi aspek Teknokratis, Partisipatif, Politis, Top down dan Bottom Up serta melibatkan stakeholder yang tergabung dalam Pentahelix. Serta Pembahasan RAPBD TA 2026 harus merujuk pada RPJMD Jabar yang sudah di-Perda-kan, tandasnya. *

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.