Lina Ruslinawati Mendorong Partisipasi Aktif dalam Pelestarian Alam.

 

Sukabumi.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Dra. Hj. Lina Ruslinawati, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini berlangsung di Aula Islamic Center Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, dan dihadiri oleh jajaran tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut , Lina Ruslinawati menegaskan bahwa wilayah Sukabumi masih tergolong rentan terhadap bencana alam. Oleh karena itu, ia turun langsung ke daerah untuk mensosialisasikan Perda tersebut agar menjadi perhatian bersama, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan  “Kami ingin masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan. Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi pedoman untuk melindungi sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berdampak besar,” ujar Lina.

Ia juga menyoroti perlunya perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan lingkungan, mulai dari hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya hingga menjaga ekosistem lokal. Menurutnya, bencana alam yang terjadi tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada pemerintah, melainkan juga merupakan refleksi dari sikap masyarakat terhadap lingkungan.

“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan. Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi pedoman untuk melindungi sumber daya alam dan mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berdampak besar,” ujar Lina.

Ia juga menyoroti perlunya perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan lingkungan, mulai dari hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya hingga menjaga ekosistem lokal. Menurutnya, bencana alam yang terjadi tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada pemerintah, melainkan juga merupakan refleksi dari sikap masyarakat terhadap lingkungan Pungkasnya *

 

 

 

 

 

Comment