Cimahi.Swara Jabbar News Com.-Pemerintah Kota Cimahi resmi meluncurkan layanan publik terintegrasi berbasis WhatsApp yang dinamakan WA Mantap pada Kamis (04/09) di Cimahi Command Center, Kantor Pemkot Cimahi. Inovasi ini digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi sebagai langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Peluncuran dilakukan secara hybrid melalui Command Center Pemkot Cimahi dan dihadiri jajaran DPRD Kota Cimahi, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Ketua RW dan Ketua RT se Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa hadirnya WA Mantap adalah jawaban atas tuntutan masyarakat di era digital yang membutuhkan layanan publik lebih ringkas, cepat dan mudah.
“WA Mantap memudahkan warga menyampaikan kebutuhan maupun keluhan, termasuk layanan penting seperti KTP, KK, hingga aduan masyarakat. Semuanya bisa ditangani hanya lewat WhatsApp tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” ujarnya.
Sistem ini beroperasi 24 jam penuh, dengan setiap permintaan layanan yang masuk akan diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui satu pintu, sehingga pelayanan lebih cepat dan terintegrasi. “Dengan nomor resmi 082289999034, WA Mantap menjadi saluran yang praktis, murah, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tambah Ngatiyana.
Ngatiyana menegaskan, inovasi ini mendukung visi Cimahi sebagai Smart City, khususnya pilar Smart Governance. “WA Mantap adalah bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan birokrasi yang efisien, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa WA Mantap tidak hanya sebagai kanal komunikasi, tetapi juga platform layanan publik terintegrasi. “Ini adalah bagian dari implementasi pemerintahan digital sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kami berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga perangkat daerah agar fitur-fitur di WA Mantap benar-benar bermanfaat bagi warga,” ungkapnya.
Melalui WA Mantap masyarakat Kota Cimahi dapat mengakses berbagai layanan publik, mencari informasi pariwisata, CCTV kota, booking antrian layanan MPP, permohonan dan pelacakan status layanan kependudukan, permohonan dan pelacakan status layanan Lapakami kecamatan dan kelurahan, hingga melaporkan kejadian kegawatdaruratan.
Berbagai aplikasi layanan publik mulai dari Polakami, Sidakeptri untuk para pencari kerja, aduan publik SIMPONI, e-Lib perpustakaan digital Kota Cimahi, layanan kecamatan Lapakami, sampai layanan kependudukan Dilandacita bisa diakses lewat satu nomer tunggal.
Selain layanan administrasi kependudukan, WA Mantap juga terkoneksi dengan program pelayanan Kejaksaan Negeri Cimahi, seperti e-Tilang, Rumah Restorative Justice, dan layanan Barang Bukti Bebas Ongkos (Baros). Kolaborasi ini memperluas jangkauan pelayanan publik tanpa menambah birokrasi.
Dengan hadirnya WA Mantap, masyarakat Cimahi kini memiliki akses yang lebih cepat, transparan, dan akurat terhadap layanan publik. Pemkot Cimahi berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat budaya pelayanan prima di lingkungan birokrasi daerah. (die)
Comment