Tia Fitriani Menggelar Penyebarluasan Perda Penyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kabupaten Bnadung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Acara berlangsung meriah dengan dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Tampak hadir dalam kesempatan ini Kepala Desa Nagrog, jajaran PKK desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para tamu undangan, serta relawan Dulur Satia se-Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, Nagreg, dan Cikancung. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan luas terhadap penguatan ketahanan keluarga di tingkat desa.

Dalam suasana penuh antusias, Tia menyampaikan pentingnya penguatan peran keluarga sebagai pondasi utama pembangunan daerah. Dengan penuh semangat, ia memaparkan poin-poin utama dari Perda Nomor 9 Tahun 2014 sambil berinteraksi langsung dengan peserta.

“Perda ini hadir sebagai payung hukum yang menegaskan bahwa ketahanan keluarga bukan hanya urusan domestik, tetapi bagian dari kebijakan pembangunan daerah. Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan bangsa,” ujar Tia Fitriani.

Menurutnya, tantangan modernisasi seperti meningkatnya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, serta persoalan sosial remaja menuntut adanya perhatian serius terhadap ketahanan keluarga. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan isu ini sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Peserta sosialisasi, termasuk kalangan perempuan dan pemuda yang hadir, memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Mereka menilai langkah anggota dewan dari Fraksi NasDem tersebut sangat penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai regulasi yang berkaitan dengan keluarga.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban mereka, serta dapat bersama-sama mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berdaya,” pungkas Tia *

Comment