Kabupaten Bandung.Swara Jabbar News Com.-Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sebagai upaya strategis dalam membangun fondasi masyarakat yang kokoh melalui keluarga.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, dalam kegiatan sosialisasi Perda yang digelar di GOR Kantor Desa Langensari, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparat pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan dan kader pemberdayaan masyarakat.
Dalam paparannya, Tia Fitriani menjelaskan bahwa Perda No. 9 Tahun 2014 merupakan payung hukum yang mengatur strategi pembangunan ketahanan keluarga secara menyeluruh dan berkelanjutan. Perda ini mencakup aspek perlindungan, pemberdayaan, pembinaan, dan peningkatan kualitas keluarga di tengah berbagai tantangan zaman.
“Perda ini hadir sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga keutuhan dan kualitas keluarga sebagai unit terkecil namun terpenting dalam masyarakat. Keluarga yang tangguh akan melahirkan generasi yang unggul dan bermoral,” ujar Tia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa isi dari Perda mencakup peningkatan peran serta masyarakat, penguatan fungsi keluarga, penyediaan layanan konseling dan edukasi keluarga, hingga koordinasi lintas sektor dalam mendukung ketahanan keluarga.
Respon Terhadap Isu Sosial
Tia Fitriani juga menyinggung sejumlah persoalan krusial yang saat ini tengah mengancam ketahanan keluarga, seperti tingginya angka stunting, pernikahan usia dini, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba.
“Semua problem ini berakar pada lemahnya ketahanan keluarga. Maka Perda ini bukan hanya regulasi, tetapi instrumen penting untuk membangun kesadaran kolektif dan mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan mandiri,” tegasnya.
Peran Strategis Pemerintah Desa dan Masyarakat
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara legislatif, pemerintah desa, serta elemen masyarakat sipil dalam memastikan Perda dijalankan secara efektif di tingkat akar rumput.
Kepala Desa Langensari, Agus Kusuma, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung implementasi Perda dalam program-program pemberdayaan keluarga di desa.
“Keluarga yang kuat adalah modal utama pembangunan desa. Kami siap mengintegrasikan program ketahanan keluarga dalam rencana pembangunan desa ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, para peserta sosialisasi turut berdiskusi aktif dan memberikan berbagai masukan konstruktif. Mereka berharap sosialisasi Perda seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah lain, agar pemahaman masyarakat semakin luas dan mendalam.
Perda No. 9 Tahun 2014 merupakan langkah progresif Jawa Barat dalam menjadikan pembangunan keluarga sebagai prioritas utama. Melalui sosialisasi yang intensif dan partisipatif, diharapkan regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi pedoman hidup dalam membangun keluarga yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.*
Comment