Lina Ruslinawati : Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Melalui Perda.

Kabupaten Sukabumi.Swara Jabbar News.-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Lina Ruslinawati, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Kegiatan ini digelar di Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/9/2025).

Tujuan utama sosialisasi peraturan daerah (sosper) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan adalah untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak perempuan serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Kesadaran dan pemahaman masyarakat yaitu Mengenai hak-hak perempuan: Memastikan masyarakat, khususnya perempuan, mengetahui hak-hak yang dijamin oleh peraturan daerah, seperti hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, dan hak memperoleh keadilan.Mengenai peran strategis perempuan: Menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan di berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, dan budaya.Mengenai dampak kekerasan: Menyadarkan masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan, baik secara verbal maupun non-verbal, adalah pelanggaran yang harus dicegah dan ditangani. Hal ini dikatakan Lina Ruslinawati.
 
 
Beliau menekankan pentingnya peran strategis perempuan dalam pembangunan serta berupaya mendorong kesetaraan gender di berbagai sektor kehidupan.
Legislator Partai Gerindra Daerah Pemilihan ( Dapil) Jabar V (Kota Sukabumi-Kabupaten Sukabumi) Lina Ruslinawati menuturkan Sosper berfungsi sebagai sarana bagi anggota DPRD untuk menjaring masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait rancangan peraturan, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat.serta Membangun sinergi yaitu Mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, kader perempuan, dan warga untuk mengimplementasikan peraturan ini secara efektif ungkap Lina.
“Perempuan memiliki peran besar dalam pembangunan daerah. Melalui perda ini, kita ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dan potensi mereka diberdayakan secara maksimal,” ujar Lina di hadapan peserta sosialisasi.
 
 
Lina berharap sosper ini menjadi langkah awal agar isi Perda dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, perempuan dapat benar-benar merasakan manfaatnya, terutama terkait perlindungan dan pemberdayaan.
Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar diterapkan dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. “Kami ingin perda ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama perempuan di desa-desa,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dari berbagai kalangan. Sosialisasi dilakukan secara interaktif, dengan sesi tanya jawab dan diskusi mengenai implementasi perda di tingkat desa.(AP)

 

Comment