Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Gubernur dan DPRD Atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2026

Bandung.Swara Jabbar News Com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi dan komisi.
Buky Wibawa Karya Guna menyampaikan ketentuan peraturan perundang-undangan, Rancangan KUA dan PPAS merupakan dokumen kebijakan anggaran yang wajib dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sebagaimana dimaklumi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KUA dan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas bersama” Jelas Buky Wibawa Karya Guna, Jum’at (31/10/25).
Ia juga menjelaskan, Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 pada tanggal 7 Agustus 2025 dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. “DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 pada tingkat komisi-komisi, dan dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran,” lanjutnya.
Setelah itu ia menegaskan, sesuai amanat Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 179, rapat paripurna kali ini diselenggarakan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Gubernur Jawa Barat atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Dengan Penandatanganan nota kesepakatan ini, alhamdulillah kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026” tegas ia. Mengakhiri, ia berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv)

Comment