Kabupaten Majalengka.Swara Jabbar News Com.-Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti persoalan distribusi tenaga pendidik yang dinilai masih belum sepenuhnya merata dan sesuai dengan bidang keahliannya di wilayah Jawa Barat. Tidak terkecuali di Kabupaten Majalengka, kurang meratanya tenaga pendidik berdampak besar pada upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung.
Menurut Yomanius, terpenuhinya tenaga pendidik menjadi kunci penting untuk mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas unggul. Karena itu, persoalan ini memerlukan perhatian yang serius dari pemerintah.
“Kami melakukan evaluasi terhadap sejumlah program, terutama terkait pembangunan ruang kelas baru, unit sekolah baru, maupun rehabilitasi, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang berdampak langsung terhadap mutu layanan pendidikan,” ujar Yomanius dalam kunjungannya ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan semester II Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Majalengka, Selasa, (4/11/2025).
Kunjungan ini, kata Yomanius, khususnya Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengharapkan dapat memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah sekaligus memberikan rekomendasi untuk peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di Jawa Barat. Sebab, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi V untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan diberbagai wilayah Jawa Barat agar berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berfokus untuk menyisir berbagai persoalan pendidikan di lapangan. Dan tentunya akan ada solusi dari pihak yang berkaitan secara langsung dalam hal ini dinas,” ucapnya.
Selain itu, tutur Yomanius, ketersediaan tenaga pendidik sudah menjadi persoalan sejak lama khususnya di Jawa Barat, terlebih diwilayah pedalaman. Tentu salah satu kendala utamanya adalah akses dan pada umumnya masalah kesejahteraan.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai ketersediaan guru yang belum linear dengan mata pelajaran yang diampu. Sebab, selain memfasilitasi kemudahan akses pendidikan, kami juga berkomitmen memastikan kualitasnya sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Daerah tentang Pendidikan,” pungkas Yomanius.*







Comment