Cimahi.Swara Jabbar News Com.–Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menyelenggarakan Rapat Koordinasi PIC Pengelola Media Sosial Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Rabu, (12/11/2025), bertempat di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Cimahi, Wakil Wali Kota Cimahi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, narasumber, serta seluruh PIC media sosial perangkat daerah dan PIC Media Sosial kewilayahan se-Kota Cimahi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan literasi digital dalam pengelolaan media sosial pemerintah daerah. Ngatiyana menekankan bahwa rapat koordinasi pengelola media sosial bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antarpengelola agar arus informasi positif seperti capaian kinerja dan hasil pembangunan dapat tersampaikan dengan baik. Ngatiyana juga berharap pengelolaan konten yang optimal dapat memaksimalkan distribusi informasi publik sekaligus meminimalisir penyebaran hoaks di ruang digital.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menekankan pentingnya pengelolaan media sosial pemerintah daerah secara strategis di era keterbukaan informasi publik. “Dulu, rilis pers, papan pengumuman, atau siaran radio cukup menjadi saluran utama. Hari ini, lebih dari 71% warga usia produktif mengakses informasi pemerintah pertama kali melalui media sosia,” ujarnya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menuntut pemerintah untuk mampu mengelola informasi secara transparan dan akurat, serta hadir aktif di ruang digital tempat masyarakat berinteraksi.
Saefulloh menambahkan, kehadiran media sosial tanpa strategi yang jelas justru dapat menimbulkan risiko reputasi bagi institusi publik. Karena itu, para PIC media sosial di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi diharapkan tidak hanya berperan dalam membuat konten, tetapi juga membangun narasi kebijakan yang mudah dipahami, menjaga integritas informasi, dan mendorong komunikasi dua arah yang sehat. Saefulloh menegaskan bahwa tugas utama pengelola media sosial bukan sekadar mengejar viralitas, melainkan membangun kepercayaan publik dan memenuhi hak masyarakat atas informasi yang bermakna.
Dalam laporan penyelenggara, rapat koordinasi ini turut dirangkaikan dengan sesi pemaparan materi yang menghadirkan dua narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi. Ketiganya membawakan materi yang membahas strategi optimalisasi media sosial, pembuatan konten menarik di media sosial, serta mengenal algoritma media sosial. Melalui sesi ini, para peserta mendapatkan pengetahuan praktis tentang cara meningkatkan efektivitas komunikasi digital, memahami perilaku audiens, serta menciptakan konten yang informatif, kreatif, dan selaras dengan kebijakan pemerintah. Pemaparan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para pengelola media sosial perangkat daerah untuk memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi publik yang akurat dan membangun citra positif Pemerintah Kota Cimahi.
Di akhir kegiatan, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, turut memberikan arahan kepada para pengelola media sosial perangkat daerah agar terus meningkatkan kolaborasi dalam penyebaran informasi publik. Adhitia mendorong pemanfaatan fitur “Collaboration” yang tersedia di berbagai platform media sosial sebagai upaya memperluas jangkauan audiens, sehingga distribusi dan transfer informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan optimal.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap momentum tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola media sosial di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapabilitas para Person in Charge (PIC) media sosial, tetapi juga mendorong sinergi antarlembaga dalam menyampaikan pesan-pesan pemerintah secara terintegrasi, konsisten, dan tepat sasaran. Lebih dari itu, pengelolaan media sosial yang profesional diharapkan mampu memperkuat citra positif pemerintah, membangun kepercayaan publik, serta memastikan layanan informasi kepada masyarakat berjalan transparan dan responsif di tengah dinamika era digital. (die)







Comment