Sidang Paripurna DPRD Jabar, Tia Fitriani Bacakan Laporan Bapemperda.

Bandung.Swara Jabbar News Com.-DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Bapemperda serta Persetujuan DPRD terhadap Propemperda Tahun 2026 bertempat di Ruang Sidang Paripurna. Jum’at (14/11/2025).

Anggota Bapemperda Dra.Hj.Tia Fitriani membacakan Laporan Bapemperda yaitu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 disetujui DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna hari ini.Terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terdiri dari 10 Ranperda usulan gubernur dan 5 Ranperda prakarsa DPRD Jawa Barat.

Tahun 2026 disetujui DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna hari ini (Jumat, 14 November 2025). Terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terdiri dari 10 Ranperda usulan gubernur dan 5 Ranperda prakarsa DPRD Jawa Barat.

Bapemperda DPRD Jawa Barat menjelaskan, 15 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2026 tersebut 8 diantaranya merupakan Ranperda usulan gubernur yang ditetapkan menjadi pembahasan skala prioritas I dan II dalam Propemperda Tahun 2026. Empat (4) Ranperda Prakarsa DPRD Jawa Barat yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026, dan sisanya 3 Ranperda merupakan dari Propemperda Tahun 2025.

“Maka usulan Ranperda Propemperda Tahun 2026 berjumlah 15, terdiri dari 10 Ranperda usul gubernur dan 5 Ranperda usul prakarsa DPRD Jawa Barat,”

Dalam pembahasannya nanti lanjut dia, ada sekitar 9 Ranperda yang menjadi skala prioritas I yang akan dibahas di semester I tahun 2026, dan ada 6 Ranperda yang menjadi skala prioritas II yang akan dibahas di semester II tahun 2026.

Ranperda usul gubernur diantaranya;
1. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050
2. Ranperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kehutanan
5. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
6. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity
7. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Bandaraudara Internasional Jawa Barat
8. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah)
9. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Agronesia (Perseroda)
10. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042

Ranperda Usul DPRD Jawa Barat
1. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat
2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat
3. Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
4. Ranperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah
5. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Hulu Berbasis Komunitas

Dari hasil pembahasan Propemperda tahun 2026, Bapemperda DPRD Jawa Barat menyampaikan beberapa saran dan rekomendasi salah satunya terkait sosialisasi Perda kepada masyarakat yang harus lebih dioptimalkan, dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Perda.

Kemudian, Bapemperda DPRD Jawa Barat menilai perlu segera evaluasi secara menyeluruh terhadap Perda yang ada di Pemerintah Provinsi Jabar. Evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan setiap Perda yang ada tetap relevan, efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan hukum di masyarakat.(AP)

 

Comment