ADPSI Mendukung Sepenuhnya Program Unggulan Pemerintah Pusat Untuk Di Terapkan di Daerah

 

DKI Jakarta.Swara Jabbar News Com.-DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung program unggulan pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Garuda agar penerapannya efektif juga didaerah. Terlebih, dengan adanya Perpres No. 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran melalui salah satunya pengurangan dana transfer daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Ketua Assosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Buky Wibawa dalam perhelatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Assosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Menurut Buky, pihaknya bersama DPRD Provinsi seluruh Indonesia dalam rakernas mendorong agar daerah juga secara efektif dalam melaksanakan program-program pemerintah pusat dengan baik. Bahkan, dengan diberlakukan pengurangan dana transfer daerah tidak akan membuat daerah merana dari segi anggaran. Justru seharusnya dengan mendukung penuh program unggulan pemerintah pusat dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Kami dari ADPSI sudah melaksanakan rakernas ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada Mendagri. Kami tengah mendapatkan pengurangan dana transfer tidak membuat daerah merana seperti yang disampaikan Mendagri tetapi lebih ke efisiensi,” Kata Buky.

Salah satu upaya yang dilakukan, tambah Buky, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ialah merampingkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Dari 41 BUMD yang tidak memiliki kontribusi deviden yang memadai akan dirampingkan menjadi tiga BUMD.

Selain itu, biaya operasional pegawai juga terdampak efisiensi melalui kebijakan Work From Home (WFH-red) secara bergiliran diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemdaprov Jabar.

“Kita melaksanakan efisiensi biaya operasional seperti pemberlakuan wfh dan wfo bagi pegawai on call. Efisiensi penggunaan listrik dan mengurangi perjalanan dinas ke luar provinsi. Dan juga kita melakukan evaluasi terhadap beberapa BUMD di Jabar yang mencapai 41 tetapi hanya tiga yang dinyatakan sehat secara manajemen korporasi, alasannya agartidak selalu memberikan pernyataan modal setiap tahunnya. Dan ini justru penerjemahan pengurangan keuangan itu bisa diartikan sebagai efisiensi anggaran yang sebenarnya,” tambah Buky.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan, pihaknya berharap kepada ADPSI agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik, terutama fungsi pengawasan kepada pemerintah daerah. Terutama terkait program-program yang sudah dimasukkan dan ditetapkan dalam APBD. Tahun depan kita juga akan memiliki APBD baru.

“Karena itu, pada saat penyusunan APBD, program-program harus benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tetapi tetap disetujui. DPRD harus menjadi penyeimbang. Kemudian, berkaitan dengan efisiensi di tingkat nasional, maka di daerah pun perlu dilakukan efisiensi belanja, terutama belanja operasional pegawai yang sebenarnya bisa disederhanakan,” ucap Tito.

Selain itu, Kata Tito, pemerintah daerah perlu mencari peluang pendapatan tanpa membebani rakyat. Misalnya, ada pajak hotel atau restoran yang belum terkoleksi dengan baik dan tidak sampai ke Dispenda. Ini bisa ditangani dengan penggunaan sistem elektronik dan digitalisasi. Beberapa daerah seperti Banyuwangi, Gianyar, Badung, dan Denpasar sudah melaksanakan ini, sehingga mereka mendapatkan pendapatan optimal tanpa membuat kebijakan baru.

“Banyak daerah yang sudah menerapkan pola ini dengan baik, dan itu tidak membebani rakyat, justru dari situ rakyat terbantu,” tuturnya.

Tito menambahkan terkait perizinan, bisa meniru model yang dilakukan Yogyakarta, seperti Larso Dalem dan Seresi Hutan. Banyak sekali kebijakan yang pro-UMKM sehingga aktivitas usaha hidup, dan setelah itu muncul PAD dari pajak serta retribusi.

Fungsi legislasi juga penting, yaitu membuat peraturan daerah. Banyak peraturan daerah yang dibuat, tetapi jangan sampai terlalu banyak dan justru mengikat diri sendiri.

“Membuat aturan itu perlu untuk kejelasan, tetapi jangan sampai membuat masyarakat bingung dan pelaku usaha justru kesulitan. Kira-kira itu beberapa hal yang saya sampaikan. Lebih dari itu, saya membuka pintu bagi asosiasi untuk berdiskusi dan memberikan masukan kepada kami. Kami pun dapat memberikan masukan kepada asosiasi terkait persoalan-persoalan di daerah,” pungkasnya. (adv)

 

Comment