Bandung Barat.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Tati Supriati Irwan melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Padaasih Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, pada Jum’at (5/12/2025).
Kegiatan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan ini dihadiri Kepala Desa Padaasih Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat Deden Mujijat, Ketua BPD, Tokoh masyarakat, para pemuda, para kader posyandu. kader PKK serta para undangan lannya.
Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Tati Supriati Irwan dalam paparannya mengatakan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat adalah fungsi kontrol politik dan administrasi yang dilakukan DPRD untuk memastikan pemerintah daerah (provinsi maupun kabupaten/kota) menjalankan tugas sesuai hukum, anggaran digunakan tepat sasaran, serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
DPRD Jabar memiliki tiga fungsi utama legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi pengawasan berarti DPRD mengontrol, menilai mengevaluasi jalannya pemerintah daerah agar sesuai dengan UUD 1945 UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah serta peraturan daerah ( Perda) dan APBD.
Tujuannya adalah mencegah penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan program pembangunan memberi manfaat bagi masyarakat ujar Tati.
Lebih lanjut, Tati Supriati Irwan menuturkan Ruang Lingkup Pengawasan Pelaksanaan Perda, apakah dijalankan sesuai aturan,Pengelolaan APBD , apakah anggaran digunakan efektif, efisien, dan transparan.Program strategis nasional dan daerah,misalnya dukungan untuk umkm, pembangunan infrastruktur, layanan Kesehatan dan Pendidikan. Kinerja kepala daerah , apakah visi misi gubenur dan bupati / walikota tercapai.
Tujuan Utama Pengawasan yaitu menjamin good govermance (pemerintahan yang baik), mencegah praktek korupsi , kolusi dan nepotisme (KKN), Meningkatkan kepercayaan public terhadap pemerintah daerah, mengawal agar pembangunan daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pengawasan DPRD Jabar adalah mekanisme untuk memastikan pemerintah daerah bekerja sesuai aturan, anggaran digunakan dengan benar, dan pelayanan publik berjalan transparan serta akuntabel.Dengan pengawasan ini, DPRD berperan sebagai wakil rakyat menjaga agar pemerintahan daerah tetap bersih, efektif dan berpihak pada masyarakat ujar Tati.
Dalam kesempatan tersebut, Tati Supriati Irwan mengapreasi kinerja Pemerintahan Desa Padaasih Cisarua karena berbagai bentuk bantuan sosial dan program pemberdayaan telah tersalurkan tepat kepada warga yang mebutuhkan.
“Kami ingin memastikan semua program dan bantuan pemerintah terserap dengan baik, tidak ada hambatan, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat” ungkapnya.
Selain memantau Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Tati Supriati Irwan juga menanyakan tentang kondisi kesehatan masyarakat Desa Padaasih terkait stunting, pihak desa menyampaikan zero stunting di Desa Padaasih berkat koloborasi pemerintah desa, kader posyandu dan dukungan masyarakat. Hal ini mendapat apresiasi dari Legislator Golongan Karya (Golkar) Tati Supriati Irwan.
Dalam sesi dialog dengan masyarakat, banyak aspirasi yang disampaikan kepada Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati yaitu peningkatan fasilitas publik, penambahan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.Seluruh aspirasi ini sebagai bahan masukan bagi Pemdaprov Jabar serta instansi terkait.
“Berbagai aspirasi dari masyarakat Padaasih ini merupakan masukan yang berharga dan kami bertekad untuk mengawal aspirasi ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti ujarnya.
Masukan dan laporan dari warga akan menjadi masukan dan rekomendasi resmi DPRD Jabar kepada Pemerintah untuk perbaikan tata kelola ke depan yang lebih maksimal.
“Kami sebagai wakil rakyat wajib mengawasi pelaksanaan program pemerintah,” Pungkas Tati Supriati Irwan (AP)







Comment