PENGAWASAN DAN EVALUASI KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT KOTA CIMAHI TAHUN 2025

Cimahi.Swara Jabbar News Com.-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Cimahi Tahun 2025 di Aula Gedung B Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan evaluasi transfer komunikasi dua arah antara Pemkot dan KIM sebagai mitra strategis penyebaran informasi publik.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk memperkuat pondasi ekosistem informasi yang transparan, cepat, akurat, dan inklusif di Kota Cimahi. Adhitia menekankan bahwa informasi di era digital telah menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dirinya menjelaskan bahwa Pemkot Cimahi memiliki komitmen kuat dalam menyediakan informasi berkualitas melalui digitalisasi layanan, penguatan kanal komunikasi resmi pemerintah, serta transparansi kinerja pemerintahan melalui laporan dan publikasi rutin. Namun demikian, pemerintah membutuhkan mitra di tengah derasnya arus hoaks dan disinformasi yang semakin kompleks.

“Kebebasan berpendapat, kebebasan mengakses informasi itu linear juga dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat, sehingga yang kita hadapi adalah sebuah disrupsi. Yang kita hadapi adalah berita palsu, yang kita hadapi adalah hoaks,” ujarnya.

Wakil Wali Kota menambahkan, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari kebebasan menyampaikan pendapat, penyebarluasan, dan akses informasi. Terlebih, pada era akal imitasi (AI) saat ini, masyarakat semakin sulit menentukan kebenaran informasi.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Di tengah derasnya arus informasi, hoaks, dan disinformasi, kita membutuhkan mitra yang mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat langsung, dan mitra itu adalah KIM,” tegasnya.

Menurutnya, KIM memegang dua peran strategis, yakni sebagai saluran distribusi informasi pemerintah yang cepat, tepat, dan mudah dipahami, serta sebagai jembatan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Dengan dua fungsi tersebut, KIM menjadi jalur komunikasi dua arah yang memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan.

Wakil Wali Kota menambahkan bahwa pengawasan dan evaluasi ini bertujuan memastikan KIM tetap relevan, adaptif, dan berkembang sebagai kekuatan informasi tingkat kota. KIM diharapkan mampu mendukung ketahanan informasi lokal, memperkuat literasi digital, mencegah hoaks, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Keberadaan KIM harus semakin dekat dengan masyarakat sehingga distribusi informasi akan semakin cepat, komunikasi dua arah akan lebih mudah, dan partisipasi masyarakat akan meningkat. Kita ingin Cimahi bukan hanya melek informasi, tetapi menjadi kota yang cerdas informasi,” jelasnya.

Dalam arah kebijakan ke depan, Pemerintah Kota Cimahi pada tahun 2026 akan memfokuskan pembentukan KIM di tingkat kecamatan dan kelurahan agar distribusi informasi semakin cepat dan komunikasi dua arah semakin dekat dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan memperkuat jejaring KIM di seluruh wilayah Kota Cimahi.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat layanan kegawatdaruratan melalui penempatan call taker 112 yang profesional dan terlatih dengan melibatkan lintas perangkat daerah seperti TAGANA, Satpol PP, PMI, dan BPBD. Keberadaan KIM nantinya akan mendukung penyebarluasan edukasi layanan darurat kepada masyarakat.

“Keberadaan KIM nantinya akan mendukung penyebarluasan edukasi dan informasi kepada masyarakat, sehingga warga tahu ke mana harus menghubungi ketika ada kejadian yang membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.

Kepada awak media, Adhitia menyampaikan bahwa KIM merupakan wadah sekaligus mesin pemerintah dalam memastikan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat Kota Cimahi. Dengan kondisi wilayah yang tidak terlalu luas dan pemukiman yang padat, distribusi informasi seharusnya dapat dilakukan secara efektif.

“KIM ini adalah wadah, termasuk juga mesin kami, Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka mendistribusikan informasi agar dipastikan sampai ke seluruh lapisan masyarakat kota Cimahi,” tuturnya.

Wakil Wali Kota juga menyoroti tantangan besar berupa maraknya hoaks yang kini tidak hanya berbentuk narasi, tetapi juga visual hasil teknologi kecerdasan buatan. Oleh karena itu, kemampuan KIM dalam menangkal hoaks menjadi kebutuhan mendesak ke depan.

“Banyak sekali sekarang hoaks bukan hanya sekadar berita narasi, tapi sekarang visual juga sudah bisa masuk ke dalam hoaks dengan adanya teknologi artificial intelligence,” katanya.

Selain penangkalan hoaks, Adhitia menilai masih banyak program dan layanan dasar Pemkot Cimahi yang belum diketahui masyarakat secara luas. KIM diharapkan mampu menyampaikan informasi layanan kesehatan, pendidikan, hingga kegawatdaruratan secara masif dan mudah dipahami.

“Contohnya layanan Call Center 112 dan PSC 119, ini bagaimana bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kita punya beberapa program pelayanan yang sebetulnya bisa mereka akses dengan mudah,” ujarnya.

Wakil Wali Kota juga membuka peluang sinergi KIM dengan kecamatan, kelurahan, dan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna untuk menjangkau generasi muda, yang dinilai penting dalam pengelolaan media sosial yang bijak dan produktif. “Anak-anak muda di kota Cimahi juga bisa tersalurkan potensi dan minatnya, apalagi sekarang jamannya media sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Andri Nurwantoro, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik dan distribusi informasi merupakan dua pilar utama tata kelola pemerintahan yang responsif dan transparan. KIM menjadi jembatan komunikasi yang mempercepat arus informasi dan memperkuat partisipasi publik.

“Sejak dikukuhkan pada Mei 2024, KIM Kota Cimahi menjadi salah satu mitra strategis Pemkot dalam transfer informasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Dengan anggota sebanyak 87 orang yang merupakan perwakilan dari 15 kelurahan dan 3 kecamatan serta beberapa organisasi di Kota Cimahi, KIM menjadi salah satu wadah untuk melakukan distribusi informasi hingga upaya pengembangan berbagai macam potensi yang ada di kewilayahan,” ungkap Andri.

Namun, tantangan di lapangan masih dihadapi, terutama cepatnya penyebaran hoaks di tingkat RT dan RW dibandingkan respons resmi pemerintah. “Oleh karena itu, pemberdayaan KIM tidak cukup berhenti pada distribusi informasi atau penangkalan hoaks, tetapi perlu integrasi fungsi KIM hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan,” imbuhnya.

Melalui kegiatan pengawasan dan evaluasi ini, Diskominfo berharap terbangun sinergi dan kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan KIM. Ke depan, KIM diharapkan tidak hanya menjadi mitra komunikasi, tetapi juga memiliki nilai tambah berupa kemandirian dan pemberdayaan bernilai ekonomi bagi masyarakat. (die)

 

 

Comment