Tati Supriati Irwan : Menjaga Tradisi di Era Gen Z: Jabar Rampungkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

 

Garut.Swara Jabbar News Com.-Pimpinan dan Anggota Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Candi Cangkuang dalam rangka peninjuan Cagar Budaya sebagai bahan penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat. Selasa (23/12/2025).

 

 

Anggota Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan, S.Sos menuturkan melalui situs bersejarah seperti Candi Cangkuang, kita tidak hanya menjaga identitas budaya, tetapi juga membuka ruang bagi kemajuan ekonomi lokal melalui sektor wisata edukatif.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat merupakan inisiatif legislatif strategis yang saat ini berada dalam tahapan  finalisasi pembahasan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat di akhir tahun 2025.
Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Tati Supriati Irwan menegaskan pentingnya Raperda Pemajuan Kebudayaan sebagai landasan hukum. Regulasi ini akan mengatur arah kebijakan kebudayaan secara menyeluruh di tingkat provinsi. Setelah disahkan, Raperda ini diharapkan menjadi induk bagi peraturan daerah di tingkat kabupaten dan kota.
Keterlibatan budayawan dari berbagai wilayah Jabar, dalam proses pembahasan Raperda ini menjadi krusial. Hal ini memastikan bahwa substansi Raperda mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan beragam komunitas budaya. Asas manfaat menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kebijakan ini.

 

Tati Supriati menekankan bahwa manfaat yang lebih besar harus menjadi fokus utama. Konsistensi kebijakan yang dijalankan saat ini juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap sektor kebudayaan.

 

 

Perlindungan dan keberagaman kebudayaan Jawa Barat merupakan kekuatan yang tidak hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga menopang masa depan peradaban nasional.

 

 

Tati Supriati  menekankan perlunya menjaga keberlanjutan ekosistem kebudayaan agar tidak terputus oleh perkembangan zaman.

 

 

“Oleh karena itu, yang menjadi tugas bersama adalah bagaimana menjaga ekosistem kebudayaan Jawa Barat supaya dapat dilanjutkan kepada generasi penerus,” tegasnya,

 

 

Lebih jauh, Tati Supriati Irwan menuturkan Tujuan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat tahun 2025 difokuskan pada penguatan identitas lokal dan perlindungan warisan budaya sebagai investasi masa depan.

 

Harapan dari pembentukan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat pada tahun 2025 mencakup aspek keberlanjutan identitas, kesejahteraan pelaku seni, dan penguatan peradaban Tutup Tati Supriati Irwan.(AP)

 

Comment