Bandung.Swara Jabbar News Com.- Tanggal 10 Januari memiliki makna penting dalam sejarah pelestarian lingkungan di Indonesia. Pada 10 Januari 1993, pemerintah secara resmi mencanangkan Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon sebagai upaya nasional untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
Pencanangan gerakan ini dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, seiring meningkatnya laju deforestasi, kerusakan hutan, serta bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di berbagai daerah. Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah nyata dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati.
Legislator Partai Gerindra Dapil Jabar V (Kabupaten Sukabumi-Kota Sukabumi) Lina Ruslinawati menuturkan Gerakan Satu Juta Pohon bertujuan untuk menghijaukan kembali lahan-lahan kritis, menjaga keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pohon bagi kelangsungan hidup. Pohon dinilai memiliki peran vital dalam menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, menjaga ketersediaan air, dan mencegah erosi tanah.
Sejak dicanangkan, gerakan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, pelajar, hingga komunitas lingkungan. Kegiatan penanaman pohon dilakukan secara serentak di berbagai wilayah sebagai simbol komitmen bersama menjaga kelestarian alam.
Hingga kini, Gerakan Satu Juta Pohon menjadi pengingat bahwa upaya menjaga lingkungan hidup memerlukan keterlibatan semua pihak demi masa depan bumi dan generasi mendatang ujarnya.
“Hijaukan bumi, sejahterakan generasi. Mari menanam satu pohon untuk sejuta kehidupan.” Pungkas Lina Ruslinawati (AP)







Comment