Kabupaten Bandung.Swara Jabbar News Com.-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat soroti kerusakan struktur tanah Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Kutawaringin di Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Humaira Zahrotun Noor saat meninjau Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (15/01/2026).
Menurutnya, peninjauan tersebut sebagai tindak lanjut setelah ditemukannya kerusakan bangunan akibat kondisi tanah yang amblas, meskipun sekolah tersebut belum pernah digunakan.
Humaira mengatakan, bahwa anggaran pembangunan USB kurang lebih sekitar Rp 1,3 miliar telah direalisasikan pada tahun 2024. Namun, hingga kini bangunan belum dapat dimanfaatkan karena adanya kerusakan pada struktur tanah.
“Walaupun masa garansi vendor telah berakhir, tanggung jawab tetap berada pada pihak vendor karena bangunan sekolah ini belum digunakan sama sekali oleh masyarakat maupun penerima manfaat,” tegas Humaira.
Pihaknya menambahkan, Komisi V memastikan bahwa pihak vendor dan Kepala Bidang SMA yang menerima anggaran masih bisa menjalin komunikasi dan koordinas guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
Komisi V juga menegaskan tidak akan menyetujui pengajuan anggaran perbaikan menggunakan APBD.
“Kami tidak bisa meng-ACC pengajuan anggaran perbaikan, karena bangunan ini belum pernah digunakan. Penyelesaiannya harus menjadi tanggung jawab pihak terkait,” ujarnya.
Komisi V berharap Unit Sekolah Baru SMA Negeri 1 Kutawaringin dapat segera difungsikan sesuai peruntukannya agar siswa dapat bersekolah dengan aman dan nyaman.
DPRD Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan USB, khususnya di Kabupaten Bandung.*







Comment