Usai Susuri 444 Anak Tangga, Tati Supriati Irwan Terkesima Keteguhan Adat Kampung Naga.

Tasikmalaya.Swara Jabbar News Com.-Panitia Khusus (Pansus) XII bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya. Selasa (20/1/2026).

Kunjungan kerja Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat ke Kampung Naga dalam rangka pendalaman dan menyerap aspirasi dari masyarakat Kampung Naga dalam rangka Menyusun Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat.

Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kebijakan kebudayaan Jawa Barat dengan mengintegrasikan kearifan lokal dari komunitas adat seperti Kampung Naga.

Setelah menaiki (dan menuruni) sekitar 444 anak tangga untuk mencapai pemukiman Kampung Naga.Tati Supriati Irwan mengungkapkan kesan mendalam mengenai keteguhan masyarakat adat dalam menjaga warisan leluhur.

Bagi Tati, ratusan anak tangga tersebut bukan sekadar akses fisik, melainkan simbol perjuangan masyarakat Kampung Naga dalam mempertahankan gaya hidup tradisional dan “kemurnian” adat di tengah arus modernisasi yang masif ujarnya.

Anggota Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan menekankan pentingnya pelestraian nilai-nilai tradisional yang masih orisinal sebagai masukan krusial Ranperda Pemajuan Kebudayaan.

Lebih jauh, Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) Tati Supriati Irwan Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) memaparkan sebagai berikut :

Penyelarasan Sejarah Lokal: Tati menegaskan bahwa sejarah lokal dari masyarakat adat seperti Kampung Naga harus menjadi “pondasi utama” atau “nyawa” bagi Perda Pemajuan Kebudayaan. Ia ingin memastikan regulasi ini tidak hanya bersifat administratif tetapi mencerminkan akar budaya Sunda yang nyata.

Perlindungan Masyarakat Adat: Ia menyatakan bahwa kearifan lokal di Kampung Naga, yang masih menjaga kemurnian adat tanpa listrik dan mempertahankan struktur bangunan tradisional, adalah aset Jawa Barat yang harus mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dalam Perda tersebut.

Identitas Budaya sebagai Kekuatan: Tati mendorong agar identitas budaya daerah di Jawa Barat tidak tergerus oleh modernisasi. Kunjungan ke Kampung Naga bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari tokoh adat (Kuncen) mengenai kebutuhan pelestarian budaya mereka.

Fokus pada Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK): Ia menekankan bahwa 10 Objek Pemajuan Kebudayaan—termasuk tradisi lisan, adat istiadat, dan seni tradisional—yang hidup di Kampung Naga harus terakomodasi dalam kebijakan anggaran dan program pemerintah provinsi di masa depan.

Secara keseluruhan, Tati Supriati Irwan memandang Kampung Naga sebagai referensi ideal bagaimana masyarakat bisa hidup selaras dengan alam dan tradisi, yang nilainya patut diadaptasi ke dalam regulasi daerah Pungkasnya (AP).

 

Comment