Kabupaten Majalengka.Swara Jabbar News Com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong Pemprov Jabar untuk segera mengambil langkah strategis terkait keberlanjutan operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I dalam kunjungan kerja ke PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (Perseroda) di Kabupaten Majalengka, Kamis (22/1/2026).
Jajang menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa opsi kebijakan yang sedang dikaji terkait BIJB, antara lain skema tukar guling aset dengan Pemerintah Pusat terkait Bandara Husein Sastranegara, pemanfaatan BIJB sebagai markas militer, hingga penyerahan pengelolaan secara bisnis kepada Pemerintah Pusat, termasuk kemungkinan kerja sama dengan PT Angkasa Pura.
“BIJB merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga saat ini belum dapat beroperasi secara optimal. Setiap tahun masih membutuhkan dukungan dana operasional dari APBD. Jika tidak segera diambil langkah kebijakan yang tepat, maka nilai aset BIJB berpotensi terus mengalami penurunan,” ujarnya.
Pimpinan Komisi III DPRD Jabar tersebut menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan, mengingat masyarakat di wilayah Bandung Raya masih membutuhkan layanan bandara, sementara penerbangan komersial di Bandara Husein Sastranegara hanya sedikit. Di sisi lain, kewenangan penerbangan berada di tangan Pemerintah Pusat, sehingga diperlukan langkah bersama yang terkoordinasi.
“Harapannya ada langkah konkret dari Pemerintah Pusat. Harus ada duduk bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar BIJB dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan komersial maupun pelayanan publik, serta tetap memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD, termasuk BIJB, sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda evaluasi kinerja mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 serta pembahasan rencana kerja Tahun 2026.*







Comment