Tati Supriati Irwan Kawal Penyusunan Raperda Kebudayaan Jawa Barat.

Kota Depok.Swara Jabbar News Com.-Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Depok (Disparyota) .Rabu (04/02/2026).

Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Jawa Barat sedang aktif melakukan serangkaian kunjungan kerja ke berbagai wilayah, termasuk daerah Kota Depok, untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan

Pendalaman dan mencari Informasi untuk Menyusun Ranperda Pemajuan Kabudayaan Jawa Barat, di karenakan Kota Depok memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan ujar Anggota Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan.

Lebih jauh, Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) menuturkan pembahasan utama Pansus XII DPRD Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja terkait Kota Depok berfokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.Karena karakteristik Kota Depok yang unik sebagai wilayah penyangga ibu kota dengan sejarah yang kuat, berikut adalah poin-poin krusial yang dibahas:

1.Sinkronisasi Budaya Urban dan Lokal

Pansus XII menyoroti pentingnya menjaga identitas budaya lokal (seperti budaya Betawi-Depok dan peninggalan sejarah kolonial/Depok Lama) di tengah arus modernisasi yang sangat cepat di Depok. Raperda ini bertujuan agar pembangunan fisik kota tidak menggusur nilai-nilai kultural.

2.Perlindungan Cagar Budaya

Pembahasan mencakup koordinasi mengenai inventarisasi objek diduga cagar budaya (ODCB). Pansus menekankan bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan nantinya harus mampu memberikan payung hukum yang kuat untuk perlindungan situs-situs bersejarah di Depok agar mendapatkan perhatian anggaran, baik dari tingkat provinsi maupun kota.

3.Penguatan Naskah Akademik melalui Sejarah

Pansus XII secara spesifik memasukkan aspek sejarah sebagai poin utama dalam naskah akademik Raperda. Di Depok, hal ini berkaitan dengan pengakuan terhadap sejarah lokal yang membentuk karakter masyarakatnya saat ini.

4.Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

Tati Supriati Irwan mengatakan Diskusi juga mengarah pada bagaimana kebudayaan bisa menjadi motor penggerak ekonomi. Pansus ingin memastikan bahwa dengan adanya regulasi baru ini, para pelaku seni dan budaya di Depok mendapatkan fasilitasi yang layak untuk mengembangkan karya mereka sebagai bagian dari daya tarik wisata.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jawa Barat untuk memastikan Raperda yang sedang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan di tiap kota/kabupaten Pungkas Tati Supriati Irwan (AP)

Comment