Kabupaten Bandung Barat.Swara Jabbar News.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Tati Supriati Irwan, S.Sos baru saja genap menjabat selama satu tahun sebagai Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024–2029 sejak dilantik pada 6 Februari 2025.
Ia menjabat melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan Edi Rusyandi. Dalam pelantikannya sebagai PAW, ia didukung penuh oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk meneruskan masa jabatan 2024–2029. Sebagai Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat yang membidangi sektor perekonomian (termasuk pertanian, ketahanan pangan, dan perdagangan).
Berbagai aktifitas sebagai Wakil Rakyat dijalaninya dengan penuh semangat dan dedikasi yang tinggi bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Jawa Barat.
Tati Supriati Irwan menekankan bahwa tugas utama seorang wakil rakyat adalah mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar setiap kebijakan yang dibuat memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ia berkomitmen untuk segera bekerja cepat atau dalam istilahnya “langsung ngabret” guna menyerap aspirasi konstituen secara langsung di lapangan ujar Tati.
Selama setahun terakhir, ia aktif melakukan “kerja ngabret” (cepat) dengan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi.
Beberapa kegiatannya meliputi:
Reses:
Kunjungan rutin ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menjaring aspirasi langsung yang kemudian akan diperjuangkan dalam rapat paripurna
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan :
Kegiatan ini memperkuat fungsi kontrol legislatif terhadap kinerja pemerintah
Kunjungan Kerja (Kunker) :
Kegiatan resmi kedewanan bagi DPRD Jawa Barat di luar gedung kantor yang dilakukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran secara langsung di lapangan
Dialog Wakil Rakyat :
Forum diskusi langsung antara anggota dewan dan masyarakat.
Sapa Warga Berbasis Budaya:
Kegiatan penyerapan aspirasi yang dikemas dengan pendekatan kearifan lokal.
Pendidikan Demokrasi:
Sosialisasi peran legislatif kepada generasi muda dan masyarakat umum.
Ada hal menarik dalam setiap kesempatan, Pernyataan H. Irwan mengenai “mewakafkan istrinya” untuk Bandung Barat merupakan bentuk komitmen dukungan penuh beliau terhadap tugas pengabdian Tati Supriati Irwan sebagai wakil rakyat.
Sebagai suami, H. Irwan memberikan izin sepenuhnya kepada istrinya untuk mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ujar H.Irwan.
Pernyataan ini sering disampaikan H. Irwan untuk meyakinkan konstituen bahwa Tati Supriati tidak akan terhalang oleh urusan domestik keluarga dalam menjalankan fungsinya sebagai Anggota DPRD Jawa Barat.
Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) Mengucapkan”Selamat satu tahun mengabdi di DPRD Jabar untuk Ibu Tati Supriati Irwan. Hatur nuhun sudah menjadi penyambung lidah kami warga Bandung Barat. Semoga Ibu selalu sehat dan terus semangat ‘ngabret’ memperjuangkan aspirasi dari pelosok desa. Doa kami menyertai setiap langkah pengabdian Ibu.” Pungkasnya.(AP)







Comment