Kabupaten Bandung Barat.Swara Jabbar News Com.-Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai, daya tampung operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat tidak akan dapat beroperasi hingga dua tiga tahun kedepan. Sebab, Zona V kawasan pembuangan terakhir pun hingga kini sudah melebihi daya tampungnya (over capacity). Demikian Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Tedy Rusmawan mengungkapkan.
Menurut Tedy, fakta mengkhawatirkan terkait kapasitas operasional TPPAS Sarimukti. Berdasarkan pantauan langsung, Zona V yang merupakan area pembuangan terakhir di kawasan tersebut, saat ini sudah hampir mencapai batas maksimal (overkapasitas).
“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy Rusmawan. Kamis (19/2/2026)
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena fasilitas pengolahan akhir pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan rampung pada 2029. Artinya, terdapat jeda waktu sekitar tiga sampai empat tahun yang perlu diantisipasi secara matang agar tidak memicu potensi darurat sampah di Jawa Barat.
Menyikapi hal ini, lanjut Tedy, Komisi IV DPRD Jawa Barat mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat dan pemerintah daerah di empat kota/kabupaten yang bergantung pada TPPAS Sarimukti untuk melakukan Pemilahan dari Sumbernya. ArtinyaMasyarakat didorong disiplin memisahkan sampah sejak dari rumah tangga. Kemudian, Pengelolaan Sampah Organik – Limbah organik di Kelola secara mandiri di tingkat RT/RW maupun kecamatan agar tidak seluruhnya dikirim ke Sarimukti. Dan yang terakhir yakni dengan melakukan Pengurangan Volume sampah. Mengurangi pembuangan sampah ke TPPAS Sarimukti secara signifikan untuk memperpanjang masa pakai zona yang tersisa.
“Kita harus mendorong masyarakat, khususnya di Bandung Raya, agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, terutama untuk sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas. Kami juga berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat,” Pungkasnya.*







Comment