Kabupaten Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.nia Purnakania, S.H, M.Kn melaksanakan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang (Samsat Soreang) Â Jl. Raya Gading Tutuka, Cingcin, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung.Kamis (5/3/2026).
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat yang mengelola kantor Samsat
Legislator PDI Perjuangan Nia Purnakania Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) menekankan pentingnya ketaatan pajak sebagai modal utama pembangunan daerah.
Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan Nia Purnakania:
Ajakan Taat Pajak: Nia mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketaatan dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menjelaskan bahwa sektor ini merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Jawa Barat.
Pajak Kembali ke Rakyat: Ia menegaskan bahwa uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Kabupaten Bandung.
Peningkatan Kualitas Layanan: Nia meminta pihak Samsat Soreang untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan agar masyarakat merasa nyaman dan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.
Fungsi Pengawasan: Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, ia memastikan bahwa proses administrasi dan target capaian pajak di Samsat Soreang berjalan sesuai dengan regulasi pemerintah provinsi tahun anggaran 2026.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Nia Purnakania di wilayah Kabupaten Bandung untuk memastikan optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung program pembangunan yang berkelanjutan. (adv).







Comment