Mendengar Langsung Suara Sindangkerta, Misi Pengawasan Tati Supriati Irwan untuk Rakyat.

Bandung Barat.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Tati Supriati Irwan, S.Sos Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Melaksanakan kegiataan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Aula Desa Sindangkerta Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat. Jum’at (6/2/2026).

Kegiataan ini dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, PKK , Kader Posyandu, PK Partai Golkar serta para undangan lainnya.

Dalam paparannya Tati Supriati Irwan mengatakan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan oleh DPRD Povinsi Jawa Barat adalah fungsi kontrol politik dan administratif yang dilakukan DPRD untuk memastikan pemerintah daerah ( provinsi maupun kabupaten/kota) menjalankan tugas sesuai hukum, anggaran yang digunakan tepat sasaran, serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengawasan DPRD merupakan salah satu tiga fungsi utama DPRD (legislasi,anggaran dan pengawasan). Fungsi Pengawasan bertujuan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai karidor hukum dan kebijakan, memastikan kebijakan eksekutif berpihak pada kepentingan rakyat, mengawasi pelaksanaan angggaran agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan ujar Tati.

Lebih lanjut, Tati Supriati menegaskan bahwa maksud dan tujuan kegiataan ini yakni memberikan rekomendasi hasil pengawasan yang konstruktif dan berbasis bukti,menindaklanjuti dan mendorong perbaikan implemntasi urusan pemerintahan daerah secara konkret dan mendukung penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good govermance) ujarnya.

Sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan menuturkan bahwa ruang lingkup dan pengawasan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yakni Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, UMKM, Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian serta Pariwisata

Dalam dialog tersebut berbagai aspirasi disampaikan antara lain:

Pemerataan Infrastruktur Desa: Warga mengusulkan perbaikan jalan lingkungan dan drainase untuk mencegah banjir serta memperlancar akses transportasi hasil bumi.

Optimalisasi Penyaluran Bantuan: Masyarakat mengharapkan proses verifikasi data penerima bantuan sosial lebih transparan agar program pemerintah provinsi tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Peningkatan Fasilitas Pertanian: Mengingat Sindangkerta merupakan daerah agraris, warga mengusulkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan kemudahan akses pupuk bersubsidi.

Pendampingan UMKM: Usulan mengenai pelatihan keterampilan dan bantuan modal bagi kelompok usaha ibu-ibu (PKK) serta pemuda karang taruna agar ekonomi desa lebih mandiri.

Kelancaran Administrasi Pemerintah: Warga dan perangkat desa mengusulkan simplifikasi sistem digital (SIPD) agar usulan pembangunan dari tingkat desa lebih cepat direspons oleh Pemerintah Provinsi.

Semua aspirasi itu, menurut Tati Supriati Irwan akan didorong untuk disampaikan kepada Dinas terkait, silahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, akan tetapi dewan bukan pihak eksekutor, tetap kewenangan ada di pihak Eksekutif ujarnya.

Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrument perbaikan dan penguatan tata Kelola pemerintahan daerah. Melalui pengawasan yang konstruktif, DPRD Provinsi Jawa Barat, Khususnya Komisi II berkomitmen memastikan bahwa sektor perekonomian di Kelola secara professional, transparan dan akuntabel.

Pengawasan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kemajuan desa-desa di Kabupaten Bandung Barat. Kami yakin bahwa dengan tata Kelola yang baik, desa dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Tutup Tati Supriati Irwan (AP).

Comment