Bandung.Swara Jabbar News Com.-Lina Ruslinawati, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, memiliki pandangan kritis dan strategis mengenai pengembangan desa wisata di Jawa Barat. Secara umum, Lina  menekankan bahwa desa wisata harus menjadi penggerak utama ekonomi rakyat dan tidak boleh dibangun secara asal-asalan.
Berikut adalah poin-poin utama pandangan Lina Ruslinawati mengenai desa wisata:
Pentingnya Payung Hukum: Lina secara aktif mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Menurutnya, Perda ini adalah landasan penting untuk memberikan perlindungan hukum dan arah pengembangan desa wisata yang jelas bagi pemerintah daerah.
Jangan “Asal Jiplak”: Beliau menegaskan bahwa pengembangan desa wisata tidak boleh hanya meniru konsep desa lain yang sudah sukses. Setiap desa harus menggali potensi lokal yang unik, baik itu dari aspek alam, budaya, maupun kerajinan tangan.
Fokus pada Sumber Daya Manusia (SDM): Menurut Lina, kesuksesan desa wisata tidak hanya bergantung pada keindahan alam (SDA), tetapi sangat dipengaruhi oleh kesiapan SDM di tingkat desa. Pemerintah desa harus menyiapkan masyarakatnya agar mampu mengelola destinasi secara profesional.
Tidak Semua Desa Bisa Menjadi Desa Wisata: Lina menekankan pentingnya kurasi dan penilaian objektif. Tidak semua desa bisa dipaksakan menjadi desa wisata jika memang tidak memiliki daya tarik atau potensi yang mendukung
Sinergi Ekonomi Kreatif: Beliau mendorong agar desa wisata diintegrasikan dengan sektor ekonomi kreatif. Hal ini bertujuan agar produk-produk lokal desa dapat memiliki pasar yang jelas sehingga dampak ekonominya langsung dirasakan oleh warga sekitar.
Penyediaan Pasar: Lina menyoroti bahwa setelah desa wisata dibangun, pemerintah juga berkewajiban membantu menyiapkan pasar atau mempromosikan destinasi tersebut agar berkelanjutan.(AP)







Comment