Kabupaten Bandung Barat.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Tati Supriati Irwan, S. Sos melaksanakan kegiataan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Aula Desa Cilame Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. Jum’at (13/3/2026).
Dalam kegiataan ini hadir Kapala Desa Cilame Aas Mohamad Asor, S.H., M.H., NL.P, Perangkat Desa, BPD, Pengurus Desa (PD) dan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar dari Ngamprah, Lembang, Parongpong, Cikalong Wetan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Cilame Aas Mohamad Asor mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan dari Partai Golkar di Desa Cilame.
Dalam aspirasinya Menolak Intervensi Pembangunan Jalan Desa, Aas Mohamad Asor secara terbuka menyatakan keberatan terhadap wacana pemerintah provinsi (seperti ide Gubernur Dedi Mulyadi) yang ingin mengambil alih pembangunan jalan desa. Beliau beraspirasi agar desa tetap memiliki hak otonomi dalam mengelola anggaran dan pembangunan infrastruktur lokal sesuai kewenangan desa.
Keberadaan Kantor Desa Cilame yang Bersatu dengan Bangunan Sekolah, Dalam hal ini, Aas Mohamad Asor meminta dukungan Tati Supriati Irwan agar keberadaan Kantor Desa Cilame dapat berdiri sendiri ujarnya.
Dalam paparannya Tati Supriati Irwan mengatakan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan oleh DPRD Povinsi Jawa Barat adalah fungsi kontrol politik dan administratif yang dilakukan DPRD untuk memastikan pemerintah daerah ( provinsi maupun kabupaten/kota) menjalankan tugas sesuai hukum, anggaran yang digunakan tepat sasaran, serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengawasan DPRD merupakan salah satu tiga fungsi utama DPRD (legislasi,anggaran dan pengawasan). Fungsi Pengawasan bertujuan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai karidor hukum dan kebijakan, memastikan kebijakan eksekutif berpihak pada kepentingan rakyat, mengawasi pelaksanaan angggaran agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan ujar Tati.
Lebih lanjut, Tati Supriati menegaskan bahwa maksud dan tujuan kegiataan ini yakni memberikan rekomendasi hasil pengawasan yang konstruktif dan berbasis bukti,menindaklanjuti dan mendorong perbaikan implemntasi urusan pemerintahan daerah secara konkret dan mendukung penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good govermance) ujarnya.
Sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan menuturkan bahwa ruang lingkup dan pengawasan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yakni Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, UMKM, Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian serta Pariwisata.
Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrument perbaikan dan penguatan tata Kelola pemerintahan daerah. Melalui pengawasan yang konstruktif, DPRD Provinsi Jawa Barat, Khususnya Komisi II berkomitmen memastikan bahwa sektor perekonomian di Kelola secara professional, transparan dan akuntabel.
Pengawasan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kemajuan desa-desa di Kabupaten Bandung Barat. Kami yakin bahwa dengan tata Kelola yang baik, desa dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat ungkap Tati Supriati Irwan
Dalam dialog, Perwakilan PD dan PK Partai Golkar menyampaikan aspirasinya diantara menanyakan mekanisme pengajuan bantuan bagi kelompok peternak serta dorongan bagi UMKM dalam hal pemasaran.
Semua aspirasi itu, menurut Tati Supriati Irwan akan didorong untuk disampaikan kepada Dinas terkait, silahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, akan tetapi dewan bukan pihak eksekutor, tetap kewenangan ada di pihak Eksekutif ujarnya.
Tati Supriati Irwan berkomitmen untuk menampung seluruh aspirasi tersebut dan menjadikannya bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan serta penganggaran di DPRD Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran mendatang Pungkasnya. (AP)







Comment