Sukabumi.Swara Jabbar News Com.-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina Ruslinawati, melakukan kegiatan pengawasan di Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (13/3/2026).
Dalam paparannya Lina Ruslinawati mengatakan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan oleh DPRD Povinsi Jawa Barat adalah fungsi kontrol politik dan administratif yang dilakukan DPRD untuk memastikan pemerintah daerah ( provinsi maupun kabupaten/kota) menjalankan tugas sesuai hukum, anggaran yang digunakan tepat sasaran, serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengawasan DPRD merupakan salah satu tiga fungsi utama DPRD (legislasi,anggaran dan pengawasan). Fungsi Pengawasan bertujuan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai karidor hukum dan kebijakan, memastikan kebijakan eksekutif berpihak pada kepentingan rakyat, mengawasi pelaksanaan angggaran agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan ujar Lina.
Lebih lanjut, Legislator Partai Gerindra Lina Ruslinawati Dapil Jabar V (Kabupaten Sukabumi-Kota Sukabumi) menegaskan bahwa maksud dan tujuan kegiataan ini yakni memberikan rekomendasi hasil pengawasan yang konstruktif dan berbasis bukti,menindaklanjuti dan mendorong perbaikan implemntasi urusan pemerintahan daerah secara konkret dan mendukung penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good govermance) ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati menuturkan bahwa ruang lingkup dan pengawasan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yakni Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, UMKM, Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian serta Pariwisata.
Semua aspirasi itu, menurut Lina Ruslinawati akan didorong untuk disampaikan kepada Dinas terkait, silahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, akan tetapi dewan bukan pihak eksekutor, tetap kewenangan ada di pihak Eksekutif ujarnya.
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Dalam kesempatan itu, warga Desa Cisaat menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan dukungan melalui berbagai program bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permohonan bantuan keuangan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan permodalan serta mendorong pertumbuhan usaha masyarakat di tingkat desa.
Selain itu, warga juga mengusulkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 38 unit di Desa Cisaat. Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Tak hanya itu, masyarakat juga berharap adanya bantuan alat pertanian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut dinilai dapat menunjang produktivitas para petani sekaligus mendukung peningkatan hasil pertanian di wilayah Desa Cisaat.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan Lina Ruslinawati tersebut menjadi salah satu upaya DPRD Provinsi Jawa Barat dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan.
Diharapkan, berbagai usulan yang disampaikan warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan serta pengalokasian bantuan dari pemerintah daerah.(AP)







Comment