LKPJ Gubernur TA 2025, Komisi IV DPRD Jawa Barat Menekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

 

Kabupaten Karawang.Swara Jabbar News Com.-Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah catatan penting selama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama mitra kerja.

Sejumlah catatan penting tersebut diantaranya; capaian indikator makro yang dinilai masih belum optimal. Salah satunya koefisien gini atau gini ratio yang belum mencapai target. Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan harus ditangani secara serius.

Selain itu, persoalan tunda bayar turut menjadi perhatian utama. Komisi IV DPRD Jawa Barat mencatat adanya penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran. Khususnya di sektor perhubungan dan bina marga yang berdampak pada tidak optimalnya pengelolaan keuangan daerah.

“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, Kabupaten Karawang, Kamis (2/4/2026).

Daddy Rohanady mengingatkan, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah dan harus segera dibenahi. Selain itu, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh terhadap capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dari sisi realisasi keuangan maupun efektivitas program.

“Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” ucapnya.

Nantinya hasil pembahasan LKPJ ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat sebagai langkah konkret untuk memperbaiki kekurangan serta memastikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan berjalan lebih optimal dan akuntabel.*

Comment