Kabupaten Bandung.Swara Jabbar News Com.-Tati Supriati Irwan, S.Sos., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar,melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Rancapanggung. Minggu 12 April 2026.
Pada kesempatan kali ini bisa berdialog dan berdiskusi dengan Perangkat Desa Rancapanggung Kecamatan Cililin Kab.Bandung Barat serta melibatkan perwakilan masyarakat dalam agenda Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026.
Membahas mengenai program-program Pemerintah yang telah berjalan untuk masyarakat khususnya di Desa Rancapanggung. Kegiatan ini pun menjadi ajang bersilaturahmi bersama warga masyarakat dan mendengar langsung aspirasi dari Masyarakat yang hadir dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan tersebut.
Berbagai aspirasi warga masyarakat yang disampaikan antara lain :
Perbaikan jalan desa dan drainase menjadi permintaan utama warga guna menunjang aksesibilitas dan mencegah genangan air saat hujan.
Permodalan dan Ekonomi: Kebutuhan akan modal usaha bagi UMKM lokal serta dukungan sarana pertanian untuk meningkatkan produktivitas petani di desa
Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih: Warga mengharapkan adanya transparansi dalam tata kelola anggaran desa dan peningkatan pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesehatan dan Sosial: Aspirasi terkait dukungan terhadap penanganan stunting di tingkat desa tingkat desa serta kejelasan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
Lebih jauh, Legislator Partai Golkar Tati Supriati Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) menekankan beberapa pesan utama saat melakukan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan ke Desa Rancapanggung
Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat: Beliau menegaskan bahwa seluruh program dan bantuan dari pemerintah (baik provinsi maupun kabupaten) harus benar-benar terserap dengan baik dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat tanpa hambatan.
Sinergi dan Transparansi: Menekankan pentingnya kerja sama antara perangkat desa, BPD, PKK, dan tokoh masyarakat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Bukan Mencari Kesalahan: Tati menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPRD ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan sesuai aturan, bukan untuk mencari-cari kekurangan perangkat desa.
Isu Kesehatan dan Stunting: Selain pengawasan administratif, Tati Supriati Irwan  aktif menanyakan kondisi kesehatan warga, khususnya memastikan angka stunting di desa tersebut tetap terkendali melalui kolaborasi kader posyandu.
Pemberdayaan Ekonomi: Sebagai anggota Komisi II, Tati Supriati Irwan mendorong agar sektor pangan dan UMKM menjadi prioritas agar ekonomi masyarakat desa semakin kuat.
Serta memastikan bahwa pemerintah desa memiliki manajemen yang kuat agar mampu menjawab kebutuhan warganya secara efekti
Tati Supriati Irwan menegaskan bahwa aspirasi-aspirasi ini akan dibawa ke tingkat Provinsi Jawa Barat untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan daerah guna mendorong kemajuan di Kabupaten Bandung Barat. (AP)







Comment