P2TP2A Ingin Bangun Gedung untuk Anak Berhadapan dengan Hukum
SUMEDANG.SJN COM,-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumedang ingin membangun gedung Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Wakil Ketua P2TP2A Sumedang, Retno Ernawati menyebutkan keberadaan gedung LPKS di Sumedang sangat dibutuhkan. Sebab, selama ini anak yang bermasalah dengan hukum di wilayah Sumedang, dititipkan ke LPKS Pagaden, Subang
“Selama ini kalau anak mau sidang, pihak kejaksaan harus menjemput dulu ke Subang. Setelah sidang dikembalikan lagi ke Subang. Jadi sangat menyita waktu dan tenaga, merepotkan,” kata Retno, Sabtu (7/12/2019).
Selain itu, kata dia, dengan adanya gedung LPKS akan memudahkan keluarga anak tersangkut hukum untuk menjenguk. Angka anak yang tersangkut masalah hukum di Sumedang, kata dia, memang cukup tinggi. “Saat ini saja P2TP2A sedang melakukan pendampingan terhadap empat anak yang terlibat kasus hukum. Kasusnya juga macam-macam, ada yang tindakan asusila sampai kasus pencurian,” katanya.
Upaya untuk merealisasikan dibangunnya gedung LPKS, pihaknya telah melakukan study tiru ke UPT LPKS Kota Bandung. “Tujuan dibangunnya gedung tentu saja agar jarak tempuh tidak terlalu jauh. Terpenting lagi untuk menjaga psikologis anak agar tidak bertambah berat dalam menjalani masa sidang sampai putusan,” katanya lagi.
Kepala LPKS Kota Bandung, Abidin menyambut baik wacan pembuatan gedung LPKS di Sumedang. Ia mengungkapkan, kondisi bangunan LPKS saat ini banyak yang dalam keadaan rusak. Selain bangunan yang sudah tidak layak, para pegawainya juga kurang ideal dalam menjaga dan memantau anak-anak penghuni lembaga.
“Dari 11 gedung yang ada hanya 5 yang digunakan. Itu pun sudah banyak kerusakan. Oleh karena itu sekarang kami membatasi jumlah titipan, sebab beberapa gedung sudah mau hancur, dan tidak bisa digunakan. Padahal dibangun belum 5 tahun,” katanya.