Menteri Bintang Apresiasi Penangkapan Pelaku ndung Barat Pencabulan terhadap 18 Anak di Parongpong, Bandung Barat
JAKARTA.SJN COM,-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi gerak cepat Polsek Cisarua Jawa Barat dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa 18 pelajar sekolah dasar di Kecamatan Parongpong, Bandung Barat.
“Saya berterima kasih atas kerja keras Polsek Cisarua dalam mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan tersangka SN. Tindakan tersangka benar-benar telah melukai perasaan banyak orang tua dan meninggalkan sebuah tekanan psikis terhadap para korbannya yang semuanya adalah para pelajar sekolah dasar. Untuk itu saya telah menugaskan Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA untuk melakukan asesmen bersama dan membuat perencanaan tindaklanjut penanganannya langsung ke tempat kejadian,” ujar Menteri Bintang.
“Saya juga berterima kasih atas perhatian tokoh masyarakat, dan para orangtua korban yang segera melapor ke aparat hukum sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan berlanjut ke penahanan tersangka pada tanggal 24 Desember 2019,” tegas Menteri Bintang.
Dengan mempertimbangkan kondisi para korban, Menteri Bintang mendorong pihak kepolisian untuk dapat menjerat pelaku sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai pengampu atas pengarusutamaan isu perempuan dan anak akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat untuk memastikan 18 korban pelecehan seksual tersebut mendapatkan perawatan kesehatan, rehabilitasi dan trauma healing hingga tuntas. Para korban beserta orangtuanya harus mendapatkan pendampingan untuk memulihkan trauma fisik dan psikis yang timbul.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Kemen PPPA selama ini telah berupaya keras mendorong pemerintah daerah membangun sebuah Sistem Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), mendorong terbitnya Peraturan Daerah yang melindungi anak dan sosialisasi serta pelatihan pencegahan kekerasan dan eksploitasi melalui para aktivis di tingkat desa dan kelurahan yang tergabung dalam gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Memperhatikan banyaknya faktor pemicu terjadinya kasus – kasus kekerasan seksual seperti ini, selanjutnya Kemen PPPA juga terus mendorong tiap kabupaten/kota melahirkan aktivis dan relawan baru perlindungan anak yang langsung terlibat di masyarakat dalam pencegahan dan respon cepat kasus di lingkungannya, termasuk mendorong lahirnya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak berbasis sekolah sebagai wadah partisipasi anak dalam mengupayakan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapinya secara mandiri.