TNI

PUSSENARHANUD PEDULI KEMANUSIAAN KEMBALI BAGI SEMBAKO PADA WARGA KURANG MAMPU

CIMAHI.SJN COM.-Masih dalam rangkaian giat Pussenarhanud Peduli Kemanusiaan lawan Covid 19, Danpussenarhanud Kodiklatad Brigjen TNI Nisan Setiadi,S.E., kembali memimpin kegiatan gerakan bhakti sosial berbagi paket sembako, untuk meringankan beban warga kurang mampu terdampak Covid 19 di Kelurahan Citeureup, Kota Cimahi khususnya di RW 01 dan RW 02, serta memberikan bantuan kepada anak yatim di Yayasan Mizan Amanah Cimahi, pada Rabu 13 Mei 2020. Disamping dua tempat tersebut, Pussenarhanud Peduli kemanusiaan juga memberikan bantuan kepada beberapa warakawuri yang ada di Cimahi.
“Paket sembako berupa beras, minyak goreng dan bahan pokok (bapok), saya siapkan untuk dibagikan kepada warga yang terdampak Covid-19. Meskipun paket bahan pokok yang saya bagikan tidak seberapa, namun mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi warga ,”ucap Danpussenarhanud.
Lebih lanjut dikatakannya. ”Dengan kondisi kian merebaknya penyebaran virus corona ini, maka berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Dilematis memang kondisi ini, disisi lain mereka harus mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan sosial dan physical distancing yakni tetap di rumah dan menjaga jarak, disatu sisi mereka juga mencari nafkah. Maka dari itu, dengan adanya kondisi seperti ini, Pussenarhanud terus berupaya membantu meringankan beban warga, salah satunya menyediakan paket sembako. Semoga ini dapat membantu meringankan dan bermanfaat,” tutur Danpussenarhanud.
Sementara itu salah satu warga Rw 01, Abah Ujang, ketika menerima bantuan sembako mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh bapak tentara Pussenarhanud,, “Saya sangat terharu dan sangat bahagia, ketika mengetahui bahwa yang datang menyerahkan paket sembako tersebut, adalah bapak Komandan Arhanud sendiri. Terima kasih bapak Komandan, bantuan ini sangat berharga sekali buat kami, dengan bantuan ini dapur kami bisa mengepul lagi. Semoga Pussenarhanud dan anggotanya dilimpahkan rezekinya, dan dijauhkan dari wabah Covid-19”, pungkasnya. (Penerangan Kodiklatad)