Komisi V DPRD Jabar Tidak Akan Intervensi Hasil PPDB 2020
BANDUNG.SJN COM.-Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar Ir H Abdul Hadi Wijaya M.Sc mengaku bahagia dan bersyukur bahwa Dinas Pendidikan Jabar sudah menyiapkan konsep Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan sangat baik.
Demikian disampaikan Abdul Hadi Wijaya setelah menggelar pertemuan Rapat Dengar Pendapat Komisi V dengan para pemangku kepentingan terkait PPDB, yang digelar di Ruang Banmus Gedung DPRD Jabar, pada Kamis (14/5/2020).
“Alhamdulillah, pertemuan kemarin membuahkan hasil positif. Saya selaku pimpinan komisi mengapresiasi Dinas Pendidikan Jabar dalam mengambil langkah koordinasi yang mumpuni. Yakni, dengan berbagai instansi atau perangkat daerah, terkait kesiapan datanya,” kata Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS ini, Jumat (15/5).
Pun halnya dengan data dari Dinas Sosial Jabar, lengkap by name by address. Yakni nama anak-anak dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk masa usia SMA atau SMK.
Kemudian, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga sudah lengkap data-data tentang KTP. Baik nama dan alamat penduduk, berdasarkan entry nomor KTP.
Juga tentang event-event yang diakui oleh KONI sebagai penunjang untuk jalur prestasi, juga sudah dipegang lengkap datanya oleh pihak Disdik.
“Artinya nanti, untuk verifikasi data itu, pihak Disdik lewat sistem data terpadu pendidikannya, sudah siap dengan back up data basisnya,” ujarnya.
Dengan kelengkapan dan ketepatan data ini, kata dia, diharapkan berbagai gunjingan yang selama ini terjadi atau praktik-praktik data bodong, bisa diminimalisasi atau bahkan dinolkan.
“Saya juga melihat sudah ada kesiapan yang sangat baik dari Satgas Saber Pungli. Satgas ini ada mulai di tingkat Jawa Barat, kabupaten kota, bahkan sampai kecamatan itu ada timnya,” kata legislator dapil Karawang-Purwakarta ini.
Sehingga, sambungnya, ketika ada pengaduan masyarakat Satgas Saber Pungli bisa segera mengkonfirmasikannya di lokasi pengaduan tersebut.
“Semoga ini menjadi semacam perisai untuk menghindarkan praktik-praktik pungutan liar dan semua variannya dalam PPDB tahun ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul Hadi Wijaya juga menegaskan bahwa Komisi V DPRD Jabar dalam PPDB tahun ini sudah berazam untuk tidak mengizinkan adanya praktik rekomendasi atau katebelece, dan sejenisnya.
“Jadi kami, Pimpinan Komisi V, tidak akan melakukan rekomendasi yang mengganggu atau membuat para pengambil keputusan di sekolah-sekolah ini menjadi ragu. Yakni, ketika mereka memutuskan apakah seorang peserta didik itu layak terima atau tidak,” katanya.
Dirinya pun berharap agar para pejabat publik atau para pejabat apa pun yang ada di Jawa Barat juga menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang sudah berlaku.
“Tidak menggunakan jalan jalan atau cara-cara yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Mari, kita ciptakan PPDB di Jawa Barat yang bersih, adil, transparan. Sehingga, nanti akan menjadi teladan atau referensi untuk masa-masa PPDB di tahun berikutnya,” ucapnya.(dh)