Wagub Jabar Dukung Peran Organisasi Keagamaan dalam Kehidupan Bernegara
TASIK.SJN COM.-Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri acara Pelantikan Pengurus Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA) dan Forum Silaturahmi Majelis Taklim (FSMT) Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, di Gedung Islamic Center Kab. Tasikmalaya, Sabtu (18/7/20).
Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, Kang Uu mengucapkan selamat kepada 80 orang pengurus HAMIDA Wilayah Tasikmalaya yang dilantik. Kang Uu pun berharap agar HAMIDA dan FSMT bisa bekerja sama dengan pemerintah baik desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, maupun provinsi.
“Karena pemerintah membutuhkan organisasi-organisasi keagamaan, para kiai dan santri, apalagi Pemprov Jabar memiliki visi Jabar Juara Lahir dan Batin sehingga kiprah para kiai dan ulama dibutuhkan,” ucap Kang Uu.
Selain itu, Kang Uu berharap agar HAMIDA mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan nilai-nilai agama dalam berbangsa dan bernegara melalui ajakan para kiai, ulama, dan alumni pondok pesantren.
“Jadi dengan adanya organisasi (HAMIDA dan FSMT) ini, diharapkan ada perubahan moral dan akhlak masyarakat dengan ilmu dan lidah para kiai yang sering berbicara dari panggung ke panggung, masjid ke masjid, majelis taklim ke majelis taklim,” tutur Kang Uu.
Adapun kepengurusan HAMIDA yang dilantik terdiri dari 40 kecamatan di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya yang dibagi menjadi sembilan koordinator. Para pengurus ini secara khusus diharapkan bisa meningkatkan muruah Pondok Pesantren Miftahul Huda serta secara umum memajukan hampir 200 pesantren di Kabupaten Tasikmalaya serta 700 di Kota Tasikmalaya.
Sementara FSMT diharapkan menjadi wadah bagi para ibu-ibu dalam upaya mengembangkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah didasari keimanan dan ketakwaan. FSMT pun mempunyai misi membentuk dan mengembangan generasi wanita sebagai kader yang tangguh, memiliki keimanan dan ketakwaan, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, serta patriotik dan berkebangsaan.
Dalam agenda tersebut, turut hadir Ketua Umum Hamida Indonesia KH Dudung Abdullah Faqih serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen. Zen mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya akan meluncurkan “Kartu Sakti Santri” sebagai kartu sehat bagi para santri asal mana pun di Kabupaten Tasikmalaya.
Nantinya, para santri di Kabupaten Tasikmalaya yang sakit akan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Selain itu, Kartu Sakti Santri bisa menjadi e-money bagi santri yang menerima beasiswa.
Menurut Kang Uu, Pemda Provinsi Jabar pun saat ini terus menyelesaikan proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait pesantren. Rancangan Perda (Raperda) Jabar tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan implementasi Undang-Undang No. 18/2019 tentang Pesantren, terutama soal fungsi pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi pesantren oleh Pemda Provinsi Jabar.
“Jadi apa yang disampaikan Sekda (Kabupaten Tasikmalaya) tadi ini pun akan disambut baik oleh kami setelah Perda selesai. Karena Perda adalah salah satu alat legal formalnya Pemprov dalam memberikan bantuan kepada pondok pesantren dan santri,” ucap Kang Uu.
“Maka nanti tidak menutup kemungkinan akan lahir Kartu Sakti Santri di tingkat provinsi dengan syarat santrinya adalah santri (di pondok pesantren) salafiyah yaitu santri yang tidak bareng dengan sekolah dan santri yang 24 jam di pesantre karena santri yang bareng dengan sekolah sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” tutupnya.(die)