Covid-19 Masuk Gedung Sate, Ditutup Selama 14 Hari
BANDUNG.SJN COM.-Pemerintah Provinsi Jawa Barat terpaksa melakukan penutupan kawasan Gedung sate yang merupakan pusat Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat. Penutupan akan dilakukan selama 2 minggu kedepan, mulai hari ini , Kamis, 30 Juli sampai 14 Agustus 2020 mendatang.
Penutupan sementara Gedung Sate Bandung selama 2 pekan kedepan berdasarkan, Surat Edaran Nomor : 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Yang ditanda tangani oleh Sekda Pemprov Jabar, Dr.Ir Setyawan Wangsaatmaja,Dipl., S.E., M.Eng tertanggal 30 Juli 2020. Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Para Staf Ahli Gubernur; Para Asisten; Para Kepala Biro di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat; Para Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, memang tidak disebutkan alasan yang mendasar kecuali hanya berdasarkan tentang Penyesuaian Kegiatan dan Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah ProvinsiJawa Barat (Pemprov Jabar) diWilayah Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar juga akan menutup Mesjid Al Mutaqin, Command Center, Museum, Kantin, dan area publik Gedung Sate DITUTUP;
Namun, untuk menjaga agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan, maka Pemprov Jabar memberlakukan bagi PNS dan No PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work From Home (WFH).
Selain itu, seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang dikalangan pegawai Gedung Sate Bandung, setelah dilakukannya Rapid Test Rabu 29 Juli 2020, dikabarkan ada 40 pegawai yang diduga terindikasi Covid 19, di antaranya, pegawai di BKD terkonfirmasi 5 orang ( 9 orang dalam status reaktif, hasil swab belum keluar). Kemudian, Disparbud terkonfirmasi 2 orang, dan Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda, terkonfirmasi 1 orang. Sisanya, pegawai Non PNS (red)