Ridwan Kamil Minta 27 Kepala Daerah Gerak Cepat Tingkatkan BOR
BANDUNG.SJN COM.-.-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta 27 kepala daerah di Jabar bergerak cepat dalam melakukan peningkatan keterisian tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Karena berdasarkan data terkini dari Bersatu Lawan COVID-19 https://data.COVID19.go.id/ per 20 Juni 2021, secara umum telah terjadi peningkatan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit Jabar sudah mencapai 86,03 persen.
Maka dari itu, Kang Emil—sapaan Ridwan Kamil mengingatkan agar setiap kepala daerah melakukan pantauan khusus dengan menaikkan keterisian tempat tidur bertahap dari minimal 30 persen menjadi 60 persen untuk rumah sakit rujukan pasien COVID-19.
Hal itu ia ungkapkan kepada awak media usai melakukan Rapat Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (21/6/2020).
Dalam rapat tersebut, Gubernur berpesan kepada seluruh kepala daerah agar memiliki porsi tempat tidur pasien COVID-19 di atas 30 persen dari total kapasitas.
Apabila terjadi situasi darurat, Satgas COVID-19 Jabar akan bahu membahu bersama TNI dan Polri serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar untuk membuat sebuah rumah sakit darurat bagi pasien COVID-19.
“Yaitu dengan mengonversi hotel, apartemen sebagai ruang isolasi dan juga rumah sakit darurat dalam bentuk tenda militer di lahan-lahan TNI/Polri yang sudah dikoordinasikan,” imbuhnya.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar juga sedang membuka rekrutment 400 relawan medis yang terdiri dari dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, ahli rekam medis, sanitarian, nutrisionis serta radiografer.
Pendaftaran masih dibuka melalui fitur Daftar Relawan yang ada di aplikasi Pikobar https://www.indorelawan.org/p/pikobar . Pendaftaran akan ditutup 30 Juni 2021.
“Minggu ini juga kita dengan anggaran APBD mencari relawan medis sebanyak 400 orang sudah diumumkan dan didaftarkan di Pikobar,” sebutnya.
Untuk membantu melakukan 3T (Tracing -Testing -Treatment) secara masif, Kang Emil akan melibatkan Tim Penggerak PKK dan anggota pramuka se-Jabar.
“Kemudian untuk menguatkan tracing kami meminta bantuan tim penggerak PKK dan pramuka untuk bisa membantu menjadi relawan tracing tentunya dengan bimbingan dari kadinkes yang sudah punya program Puspa di puskesmas,” paparnya.
Kemudian, menurutnya, penguatan di level puskesmas juga akan terus ditingkatkan sehingga nanti yang masuk rumah sakit hanya pasien yang bergejala berat.
“Jadi, kalau kasus gejalanya ringan bisa dirawat di area puskesmas. Bisa juga di ruang-ruang isolasi di desa dan kelurahan yang memang sudah dibiayai salah satunya oleh yang namanya dana desa,” ungkapnya.
Saat ini di Jabar hanya ada dua daerah yang berada di zona merah. Yaitu, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan untuk tingkat kesembuhan berada di angka 90,3 persen.
Varian Delta Ada di Jabar
GUBERNUR Ridwan Kamil mengungkapkan COVID-19 varian Delta sudah ditemukan di Jabar yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok.
“Berita paling penting, varian baru Delta sudah hadir di Jabar. Ini menandakan kita harus tetap waspada, hadir di Karawang dan Kota Depok. Berdasarkan kajian Whole Genome Sequencing (WGS) dari Lembaga Bio Molekuler (LBM) Eijkman dan LIPI,” cetusnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk patuh dan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 5M secara masif. Hal itu guna meminimalisasi penularan varian baru.
“Dengan berita ini, mari kita tingkatkan kewaspadaan kita, mohon sampaikan juga kepada masyarakat dengan hadirnya varian delta di Jabar maka prokes 5M itu harus lebih ditingkatkan lagi. Kalau bisa prokes 5M tersebut bisa diakselerasi lagi,” harapnya.
Tapi secara matematis kematian di Jabar, kata Kang Emil masih terkendali di angka 1,3 persen. Walaupun memang kasus aktif tengah meningkat sebesar 8,34 persen.
“Secara umum kematian di Jabar masih terkendali di angka 1,3 persen dan kasus aktif memang meningkat juga keterbatasan pengetesan sedang kita upayakan,” tandasnya.
Untuk mengurangi penularan kasus aktif di Jabar, Kang Emil pun sudah memutuskan bahwa vaksinasi diperbolehkan bagi warga yang berusia di atas 18 tahun. Hal itu guna membentuk kekebalan kelompok secara stagnan di tiap daerah.
“Dan juga sudah diputuskan vaksinasi di Jabar diperbolehkan untuk seluruh warga di atas 18 tahun. Jadi tidak ada lagi sekarang vaksinasi dibatasi untuk tenaga kesehatan dan TNI/Polri kemudian lansia, kita akan menghabiskan semua vaksinasi untuk mengejar herd immunity sehingga tidak hanya di Bandung Raya dan Bodebek tapi juga di seluruh Jabar,” ungkapnya.
Apalagi menurut informasi dari Kementerian Kesehatan RI ketersediaan vaksin tahap dua sudah aman.
“Dengan kepastian suplai vaksin tahap dua sudah dijamin oleh Kemenkes RI. Dengan begitu arahan presiden agar vaksinasi bisa akseleratif puncaknya di Agustus khususnya di Jabar menggunakan tempat yang besar seperti stadion,” tutupnya.(hms)